Senin, 18 Maret 2024 17:49:58 WIB

Menteri PUPR Bantah Penyesuaian Tarif Tol Demi Keuntungan
Indonesia

RRI/Endro

banner

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono memberikan pernyataan pers terkait penyesuaian tarif tol, didampimgi Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dan Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono, di kompleks Istana Merdeka, Jakarta, Senin (18/3/2024). (Foto/rri.co.id/Pradipta Rahadi).

JAKARTA, Radio Bharata Online - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, membantah kabar penyesuaian tarif tol demi mencari keuntungan. Apalagi, rencana penyesuaian tarif tersebut terjadi menjelang musim mudik Lebaran. 

Menurut Basuki, kenaikan tarif tol di ruas Japek itu harusnya sudah diberlakukan sejak 6 bulan lalu.

Penyesuaian tarif tol menjelang musim mudik diberlakukan pemerintah, salah satunya tarif integrasi Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek). Kemudian, Jalan Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ) yang berlaku sejak 9 Maret 2024.

Penyesuaian tarif integrasi itu sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR Nomor 250/KPTS/M/2024 tanggal 2 Februari 2024. Tentang Penyesuaian Tarif Integrasi Pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek, dan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated.

Besaran penyesuaian tarif integrasi jarak terjauh, diberlakukan dengan sistem terbuka pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang MBZ. Yakni Jakarta Interchange – Cikampek Golongan I Rp27.000 dari semula Rp20.000, Golongan II dan III menjadi Rp40.500 dari semula Rp30.000.  Dan Golongan IV dan V menjadi Rp54.000 dari semula Rp40.500. 

Menurut Basuki, penyesuaian tarif tol telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3 dan 4) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022.  UU tersebut mengatur tentang Jalan, yang menyebutkan bahwa penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 tahun sekali. Menurutnya, banyak kenaikan ruas tol yang ditahan antara 2 sampai 3 bulan karena melihat situasi, dan bukan berdasarkan inflasi dalam 2 tahun.

Sikap Basuki yang sempat menahan penyesuaian tarif tol tersebut, dilatar belakangi berbagai pertimbangan. Di antaranya situasi inflasi dalam kurun 2022-2023 yang sempat terdampak pandemi Covid-19.

Selain Tol Japek, Basuki juga menyebut ada banyak pengajuan penyesuaian tarif tol yang harus ditunda, dikarenakan situasi yang belum tepat. (KBRN)

Komentar

Berita Lainnya

Memperkuat Ketahanan Pangan Nasional Indonesia

Rabu, 5 Oktober 2022 17:33:33 WIB

banner
Pertemuan P20 di Buka Indonesia

Kamis, 6 Oktober 2022 14:20:55 WIB

banner