Rabu, 11 November 2020 20:37:49 WIB

Ketahuan Selingkuh, Perenang Jepang Ini Diskors Sampai Akhir Tahun
Olahraga

Agsan Prawira

banner

Seto diskors karena ketahuan selingkuh. Foto: Getty Images/Lintao Zhang

Jakarta - 

Daiya Seto dihukum oleh Federasi Renang Jepang (JASF). Swimmer 26 tahun itu tak akan tampil di kejuaraan apapun hingga tahun 2020 usai.

Bulan lalu, Seto ketahuan mengunjungi salah satu love hotel yang ada di Jepang bersama seorang wanita yang bukan istrinya. Hal itu menimbulkan kontroversi, sebab Seto sudah menikah dan memiliki dua orang putri.

JASF menganggap apa yang dilakukan Seto adalah sebuah pelanggaran. Seto juga sudah meminta maaf atas perbuatannya dan memutuskan mundur dari jabatan kapten Tim Renang Olimpiade Jepang.

Namun keputusan akhir mengenai hukuman Seto baru keluar pada bulan ini. Diberitakan Japan Times pada Rabu (14/10/2020), Seto akhirnya diskors oleh JASF, namun sampai akhir tahun saja.

Ia tetap diperbolehkan tampil di Olimpiade Tokyo tahun depan. Ia lolos mewakili Jepang setelah memenangi dua medali emas di Kejuaraan Dunia Renang di Gwangju pada Juli 2019. Saat itu, ia menang di nomor 200 meter gaya ganti perorangan dan 400 meter gaya ganti perorangan.

Pada Asian Games 2018 lalu di Jakarta, Seto juga menjadi andalan Jepang dan berhasil membawa pulang dua medali emas, yakni di nomor 200 meter gaya kupu-kupu dan 400 meter gaya ganti perorangan.

Di Jepang, hukuman bagi atlet karena masalah perilaku sudah pernah terjadi sebelumnya. Pebulutangkis Kento Momota pernah dihukum pada 2016 lalu karena ketahuan mengunjungi kasino ilegal di Tokyo, membuatnya absen di  Olimpiade Rio 2016.

Pada Asian Games 2018, empat orang anggota Timnas Basket Jepang dipulangkan karena ketahuan terlibat prostitusi malam di Jakarta. Saat itu, mereka bahkan masih memakai jaket kontingen Jepang.

https://sport.detik.com/g-sport/d-5214078/ketahuan-selingkuh-perenang-jepang-ini-diskors-sampai-akhir-tahun

Komentar

Berita Lainnya

Jokowi Sambut Presiden FIFA di Istana Merdeka Olahraga

Selasa, 18 Oktober 2022 13:40:25 WIB

banner