Rabu, 24 April 2024 8:47:27 WIB

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan Presiden-Wapres Terpilih 2024
Indonesia

Detikcom - APW ira

banner

Pasangan Prabowo-Gibran dijadwalkan akan menyampaikan pidatonya. Dok. Istimewa

JAKARTA, Radio bharata Online - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menggelar rapat pleno penetapan Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024 hari ini. Rapat akan digelar di kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (24/4) pukul 10.00 WIB. Rapat akan dipimpin langsung oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.

Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik mengatakan, "Pasca Sidang Pleno Terbuka Penetapan Paslon Terpilih, KPU akan memberikan kesempatan kepada Presiden dan Wakil Presiden Terpilih untuk menyampaikan pidatonya dalam Sidang Pleno tersebut," 

Idham menambahkan, KPU akan membacakan berita acara tentang penetapan Presiden dan Wakil Pesiden terpilih terlebih dulu. Lalu, kemudian dilanjutkan dengan membacakan surat keputusan (SK) Presiden dan Wakil Pesiden terpilih.

Dijelaskan oleh Idham, setelah dibacakan nantinya SK tersebut akan diserahkan kepada MPR, Presiden, Prabowo-Gibran, DPR, DPD, Mahkamah Agung, dan Mahkamah Konstitusi serta partai politik peserta pemilu 2024. Hal itu sesuai dengan pasal 8 PKPU Nomor 6 Tahun 2024.

Sebagai informasi, rapat pleno ini digelar dua hari pasca-sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan yang diajukan oleh Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud ditolak MK.

Maka, Prabowo-Gibran akan menjabat sebagai presiden dan wakil presiden periode 2024-2029. Pelantikan keduanya akan digelar 20 Oktober 2024.

[Detikcom]

Komentar

Berita Lainnya

Memperkuat Ketahanan Pangan Nasional Indonesia

Rabu, 5 Oktober 2022 17:33:33 WIB

banner
Pertemuan P20 di Buka Indonesia

Kamis, 6 Oktober 2022 14:20:55 WIB

banner