Jumat, 26 April 2024 11:16:1 WIB

Bandara Supadio Pontianak Bukan Lagi Bandara Internasional
Indonesia

Endro

banner

Salah satu sudut di kawasan Bandara Supadio Pontianak Kalimantan Barat. (FOTO: Detik Travel)

JAKARTA, Radio Bharata Online - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan Keputusan Menteri (KM) nomor 31 Tahun 2024, yang memuat perubahan status Bandara Supadio, di Pontianak, Kalimantan Barat, dari bandara internasional menjadi bandara domestik. 

Pejabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson, mengaku kecewa dengan keputusan Kemenhub tersebut.  Namun menurutnya, dengan keputusan ini, harus dipahami bahwa Pemerintah Pusat mempertimbangkan kunjungan masyarakat Kalbar ke luar negeri yang lebih banyak, dari pada kedatangan wisatawan mancanegara ke Kalbar, sehingga Bandara Supadio dengan status Bandara internasional, dapat menghabiskan devisa negara.

Kekecewaan Harisson diantaranya, karena Bandara Supadio dengan status bandara internasional, memudahkan warga untuk berwisata dan berbelanja di luar negeri. Dia juga menilai, salah satu alasan pemerintah pusat mengubah status bandara Internasional tersebut, adalah demi mengurangi kemudahan akses masyarakat Indonesia ke luar negeri.

Data yang dikumpulkan menunjukkan, bahwa jumlah warga negara Indonesia yang bepergian ke luar negeri, lebih besar daripada jumlah orang asing yang masuk ke Indonesia melalui bandara internasional Supadio.

Lebih lanjut, Harisson menyoroti anggapan pemerintah pusat, bahwa banyaknya bandara internasional dapat menggerus devisa negara, karena memudahkan warga untuk berwisata dan berbelanja di luar negeri. 

Harisson juga menyampaikan keprihatinan terhadap perilaku warga Kalimantan Barat, yang sering bepergian ke luar negeri, khususnya ke Kuching-Sarawak, untuk mendapatkan layanan kesehatan.

Menurutnya pertimbangan ini penting, karena ada indikasi bahwa beberapa WNI telah terlanjur percaya pada pelayanan kesehatan di luar negeri, dan mereka merasa tidak akan sembuh jika tidak mendapat pengobatan di sana.

Harisson menambahkan perubahan status Bandara Supadio menjadi bandara domestik, tentu memiliki dampak signifikan bagi masyarakat Kalimantan Barat, terutama dalam masalah akses internasional dan layanan kesehatan. 

Untuk itu pemerintah daerah akan terus memantau dan mengevaluasi dampak keputusan tersebut, untuk memastikan bahwa kepentingan masyarakat tetap terpenuhi. (Detik)

Komentar

Berita Lainnya

Memperkuat Ketahanan Pangan Nasional Indonesia

Rabu, 5 Oktober 2022 17:33:33 WIB

banner
Pertemuan P20 di Buka Indonesia

Kamis, 6 Oktober 2022 14:20:55 WIB

banner