JAKARTA, Radio Bharata Online - Pemerintah akan memberikan subsidi kendaraan listrik. Namun aturan ini belum dirilis sejak diumumkan pada medio Desember lalu. Apa kabar terbarunya?

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita sempat mengutarakan bahwa mobil listrik akan mendapatkan insentif sebesar Rp 80 juta, lalu Rp 40 juta untuk mobil hybrid, Rp 7 juta untuk motor listrik dan Rp 5 juta untuk motor konversi.
Namun, kabar terbaru,  Ketua Umum Gaikindo, Yohannes Nangoi mengatakan, kebijakan pemberian insentif masih terus digodok.

Mengenai besaran insentif, Nangoi mengatakan jika subsidi Rp 80 juta terealisasi untuk mobil listrik bisa membuat industri otomotif bergairah.
menurutnya, besaran subsidi tersebut  sudah luar biasa. Ia melihat  di Australia, besaran subsidinya  sekitar Rp 30 juta. Walaupun ada negara yang men-support lebih daripada itu, dan itu tergantung kemampuan masing-masing Negara.

Secara terpisah, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan usai menjadi pembicara di Saratoga Investment Summit 2023 pada , Kamis (26/1/2023),  mengatakan, kebijakan subsidi kendaraan listrik akan diumumkan pada Februari  pekan depan. Detikcom