Beijing, Radio Bharata Online - Bank Rakyat Tiongkok atau People's Bank of China (PBOC), telah memperbarui perjanjian swap mata uang bilateral dengan Bank Sentral Selandia Baru, demikian pernyataan PBOC di situs webnya pada hari Kamis (28/8).

Pernyataan tersebut mengatakan nilai perjanjian yang diperbarui tersebut adalah 25 miliar yuan (sekitar 57,6 triliun rupiah).

Pernyataan itu juga menyebutkan bahwa perjanjian ini berlaku selama lima tahun dan dapat diperbarui atas persetujuan bersama.

Menurut PBOC, pembaruan perjanjian ini akan memperdalam kerja sama moneter dan keuangan antara kedua negara, memfasilitasi perdagangan dan investasi bilateral, serta berkontribusi pada stabilitas pasar keuangan.