Senin, 10 Oktober 2022 9:14:56 WIB

Presiden Joko Widodo akan melantik Hendrar Prihadi sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) di Istana Negara
Indonesia

Bagas Sumarlan

banner

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi di Balaikota Semarang.(KOMPAS.COM/Muchamad Dafi Yusuf)

JAKARTA, Radio Bharata Online - Presiden Joko Widodo akan melantik Hendrar Prihadi sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) di Istana Negara, Senin (10/10/2022). Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono. "Ya betul (Hendrar Prihadi dilantik)," ujar Heru Senin pagi. Hendrar akan dilantik sebagai Kepala LKPP untuk masa jabatan 2022-2027.

Sebagaimana diketahui, selama ini publik mengenal Hendrar sebagai Wali Kota Semarang yang telah menjabat selama dua periode. Selain itu, Hendrar merupakan politikus PDI Perjuangan. Adapun Hendrar dilantik untuk menggantikan Abdullah Azwar Anas, Kepala LKPP sebelumnya yang kini menjabat sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

Heru melanjutkan, selain melantik Kepala LKPP, Presiden Jokowi juga akan melantik Gubernur dan Wakil Gubernur D.I. Yogyakarta masa jabatan tahun 2022-2027, yakni Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Sri Paduka Paku Alam X. Pelantikan kembali keduanya sebagai kepala daerah dan wakil Kepala Daerah DIY tersebut dikarenakan masa jabatannya akan habis pada Oktober ini, di kutip dari KOMPAS.COM.

Sebagaimana ketentuan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, jabatan Gubernur DIY diisi pemilik tahta Sultan Hamengku Buwono, sementara posisi wakil gubernur DIY dipegang oleh Adipati Paku Alam.

 

Komentar

Berita Lainnya

Kegiatan interaktif tentang adat istiadat Indonesia

Rabu, 5 Oktober 2022 15:20:17 WIB

banner
Kapolri Jenderal Pol Indonesia

Jumat, 7 Oktober 2022 10:59:49 WIB

banner