Minggu, 27 September 2020 21:47:10 WIB
Satpol PP DKI mengungkap data pelanggar masker di Jakarta selama pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Berikut sebaran kecamatan yang tak patuh degan penggunaan masker di wilayah Ibu Kota
Indonesia
Bagas Sumarlan
Ilustrasi (Sanksi sosial bagi pelanggar masker, Foto: Rifkianto Nugroho)
Satpol PP DKI mengungkap data pelanggar masker di Jakarta selama pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Berikut sebaran kecamatan yang tak patuh degan penggunaan masker di wilayah Ibu Kota.
"Untuk Jakarta Barat tertinggi penindakan masker ada di wilayah kecamatan Tambora, kemudian untuk wilayah Jakarta Timur ada di wilayah Cipayung, kemudian untuk Jakarta Utara di Koja, Jakarta Selatan ada di wilayah kecamatan Kebayoran Baru," kata Kasatpol PP DKI Arifin, di Gedung Balai Kota, Senin (28/9/2020).
Sementara, total pelanggar masker sejak PSBB ketat diberlakukan di Jakarta tercatat ada 21.285 orang. Dengan sanksi kerja sosial sebanyak 19.816 orang dan denda 1.469 orang.
"Mulai 14 September, data menunjukkan sampai dengan 27 September untuk pelanggaran masker itu mendisiplinkan mereka yang penggunaan maskernya tidak dipakai dengan baik dan juga tidak menggunakan masker itu sebanyak 21.285 orang yang terdiri atas kerja sosial 19.816 dan juga denda sebanyak 1.469 orang," ujarnya.
Arifin menyebut, hasil denda dari pelanggar masker terkumpul sebanyak lebih dari Rp 233 juta. Total denda keseluruhan baik pelanggar masker hingga perkantoran dan rumah makan mencapai Rp 257 juta.
"Dari denda yang disetorkan atau telah terbayarkan untuk denda masker mencapai Rp 233.725.000 sedangkan denda yang lain, rumah makan Rp 17.200.000 tempat kerja juga ada sanksi Rp 7.000.000 sehingga total keseluruhan Rp 257.925.000," ucapnya.
Lebih lanjut, Arifin mengatakan pihaknya akan memasifkan pengawasan terhadap protokol kesehatan baik di lingkungan masyarakat hingga perkantoran.
"Ya pengawasan terhadap kerumunan-kerumunan, pengawasan terhadap tempat-tempat usaha dan juga pengawasan tempat-tempat kerja kantor baik berkenaan juga dengan penggunaan masker. Ini harus masif dilakukan bahwa kembali diingatkan kepada masyarakat, Jakarta masih darurat, masih pandemi dan juga PSBB ini masih diberlakukan dua Minggu ke depan," tuturnya.
Komentar
Berita Lainnya
Kegiatan interaktif tentang adat istiadat Indonesia
Rabu, 5 Oktober 2022 15:20:17 WIB

Untuk memperkuat ketahanan pangan nasional yang berkedaulatan dan mandiri Indonesia
Rabu, 5 Oktober 2022 17:33:33 WIB

Presiden Jokowi akan membuka secara resmi acara P20 tersebut pada pukul 1300 WIB Indonesia
Kamis, 6 Oktober 2022 14:20:55 WIB

Biaya Perawatan Para korban tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Indonesia
Kamis, 6 Oktober 2022 14:48:18 WIB

Kapolri Jenderal Pol Indonesia
Jumat, 7 Oktober 2022 10:59:49 WIB

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membeberkan kronologi tragedi di Stadion Kanjuruhan Indonesia
Jumat, 7 Oktober 2022 11:9:42 WIB

Presiden Joko Widodo berpesan kepada dewan direksi supaya hati-hati dalam mengelola dana BPJS Ketenagakerjaan Indonesia
Jumat, 7 Oktober 2022 14:43:21 WIB
