JENEWA, Radio Bharata Online – Indonesia menolak mosi di Dewan HAM PBB untuk membahas dugaan pelangggaran HAM yang dilakukan Tiongkok terhadap Muslim Uighur dan kelompok etnis minoritas lainnya di Xinjiang.
Direktur HAM dan Kemanusiaan Kementerian Luar Negeri Achsanul Habib dalam jumpa pers, Jumat (7/10/2022). Seperti dikutip dari kompas.com, penolakan itu disampaikan dalam pemungutan suara yang dilakukan di markas Dewan HAM PBB, Kamis (6/10/2022), di Jenewa, Swiss. Menurutnya, penolakan itu karena Indonesia tidak ingin ada politisasi dalam Dewan HAM untuk tujuan-tujuan terkait rivalitas geopolitik.
Dikatakannya Dewan HAM dibentuk sebagai forum yang konstruktif bagi negara-negara untuk berdialog secara imparsial untuk memperoleh hasil yang terbaik dengan kemajuan bermakna. Sebelum memutuskan menolak, lanjut Achsanul, Indonesia berkonsultasi dengan negara-negara pengusung, Tiongkok, dan dengan negara-negara Organisasi Konferensi Islam (OKI) yang menjadi anggota Dewan HAM PBB.
Achsanul Habib menambahkan OKI sepakat bahwa Dewan HAM, sesuai mandat, tidak boleh dimanfaatkan untuk tujuan-tujuan politis.
"Kita harapkan Dewan HAM tidak pilih-pilih, tidak selektif dalam memilih isu akan dibahas. Sebagai contoh sekarang kita diajukan isu Xinjiang, mungkin nanti dipilih-pilih lagi untuk isu yang lain," kata Achsanul.
Terkait dugaan pelanggaran HAM di Xinjiang, kata Achsanul, pemerintah terus melakukan dialog-dialog dengan Tiongkok secara bilateral atau melalui OKI. Ia mengatakan, yang paling penting dan sejalan dengan semangat PBB adalah penyelesaian isu-isu HAM atau konflik harus mengutamakan upaya nasional yang inklusif.