Minggu, 23 Oktober 2022 11:6:37 WIB
Terkait dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mengeluarkan larangan anggota Polri melakukan tilang manual di jalan
Indonesia
AP WIra - RAdio Bharata Online

Kamera pemantau lalu lintas [foto:rockomotif.com]
JAKARTA, Radio Bharata Online - Terkait dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mengeluarkan larangan anggota Polri melakukan tilang manual di jalan. Penindakan pelanggaran lalu lintas diarahkan menggunakan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE). Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan mengatakan pihaknya akan mengedepankan tilang elektronik maupun teguran kepada pelanggar lalu lintas.
Menurut Aan, seperti dikutip dari laman resmi Korlantas, penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas atau masalah lalu lintas, sesungguhnya ada dua penyelesaiannya yang pertama penyelesaian dengan projustitia, artinya pelanggaran ditindak, ditilang, proses ke pengadilan, divonis oleh pengadilan sampai dengan pembayaran denda.
Yang kedua dengan cara-cara non yustisia ya artinya kita melakukan penegakan hukum itu tidak perlu sampai ke pengadilan cukup dengan edukasi berikan teguran diharapkan Itu sudah memberikan efek jera kepada para pengemudi atau kepada pelanggar," sambungnya.
ditegaskannya, Polantas Polri akan memaksimalkan untuk penindakan hukum melalui sistem tilang elektronik atau ETLE. Saat ini sudah ada ribuan kamera ETLE yang tersebar di Indonesia baik ETLE statis maupun mobile.
Sesuai arahan Kapolri kita akan melakukan operasi simpatik dua atau tiga bulan ke depan, sampai dengan nataru (Natal dan Tahun Baru). Penegak hukum terhadap pelanggaran lalu lintas ini tidak berhenti, kita tetap lakukan dengan memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat agar masyarakat peduli terhadap keselamatan dirinya sendiri maupun orang lain," pungkasnya
Komentar
Berita Lainnya
Kegiatan interaktif tentang adat istiadat Indonesia
Rabu, 5 Oktober 2022 15:20:17 WIB

Untuk memperkuat ketahanan pangan nasional yang berkedaulatan dan mandiri Indonesia
Rabu, 5 Oktober 2022 17:33:33 WIB

Presiden Jokowi akan membuka secara resmi acara P20 tersebut pada pukul 1300 WIB Indonesia
Kamis, 6 Oktober 2022 14:20:55 WIB

Biaya Perawatan Para korban tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Indonesia
Kamis, 6 Oktober 2022 14:48:18 WIB

Kapolri Jenderal Pol Indonesia
Jumat, 7 Oktober 2022 10:59:49 WIB

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membeberkan kronologi tragedi di Stadion Kanjuruhan Indonesia
Jumat, 7 Oktober 2022 11:9:42 WIB

Presiden Joko Widodo berpesan kepada dewan direksi supaya hati-hati dalam mengelola dana BPJS Ketenagakerjaan Indonesia
Jumat, 7 Oktober 2022 14:43:21 WIB
