Senin, 26 Mei 2025 15:55:22 WIB
Perjanjian baru ini memperluas MoU sebelumnya yang ditandatangani antara kedua bank sentral pada 30 September 2020
Ekonomi
Eko Satrio Wibowo

Gedung Bank Sentral Tiongkok (CMG)
Beijing, Radio Bharata Online - Gubernur Bank Rakyat Tiongkok atau People's Bank of China (PBOC), Pan Gongsheng, dan Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, pada hari Minggu (25/5) menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang pembentukan kerangka kerja sama untuk mendorong penyelesaian transaksi bilateral dalam mata uang lokal.
Perjanjian baru ini memperluas MoU sebelumnya yang ditandatangani antara kedua bank sentral pada 30 September 2020, yang terbatas pada transaksi giro berjalan dan investasi langsung.
Menurut PBOC, ruang lingkup kerja sama penyelesaian mata uang lokal bilateral akan diperluas untuk mencakup transaksi yang dilakukan melalui rekening modal dan keuangan.
MoU ini dirancang untuk memajukan penggunaan mata uang lokal dalam perdagangan dan investasi bilateral sambil mendorong kerja sama antara pasar moneter dan keuangan kedua negara.
Komentar
Berita Lainnya
Banyaknya investasi yang masuk ke Jateng saat ini menjadi bukti bahwa Indonesia masih menjadi negara yang dipercaya para investor Ekonomi
Selasa, 4 Oktober 2022 18:8:39 WIB

Seperempat abad yang lalu Ekonomi
Kamis, 6 Oktober 2022 13:29:54 WIB

Selama liburan Hari Nasional tahun ini permintaan untuk perjalanan singkat dan penjualan peralatan luar ruangan terus meningkat Ekonomi
Jumat, 7 Oktober 2022 19:14:0 WIB

Shanghai mengharapkan mobil listrik penuh untuk membuat lebih dari setengah penjualan mobil pada tahun 2025 Ekonomi
Kamis, 13 Oktober 2022 21:21:32 WIB

Para petani cabai dan beras mengaku risau akan lonjakan harga akibat curah hujan yang tinggi sejak pekan lalu Ekonomi
Sabtu, 15 Oktober 2022 8:37:6 WIB

Huawei mengumumkan Ekonomi
Kamis, 20 Oktober 2022 10:1:4 WIB

14 negara teken kesepakatan dagang dengan pengusaha Indonesia Ekonomi
Kamis, 20 Oktober 2022 15:36:8 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani optimis pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa di atas 5 Ekonomi
Sabtu, 22 Oktober 2022 11:45:9 WIB
