Kamis, 2 Mei 2024 11:37:54 WIB

Teten Tegur Pejabat Kemenkop soal Warung Madura Dilarang Buka 24 Jam
Indonesia

CNN/Endro

banner

Salah satu Warung Madura di Kecamatan Simomulyo, Kota Surabaya. Warung Madura kini tersebar dimana-mana termasuk Jabodetabek dengan ciri khas, buka 24 jam dan harga lebih murah. (Foto: Dok. RRI Sumenep)

JAKARTA, Radio Bharata Online - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Teten Masduki, mengaku sudah mengevaluasi dan menegur pejabat Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM), yang meminta warung Madura mematuhi aturan jam operasional yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Dalam konferensi Pers hari Selasa di Kantor Kemenkop UKM, Teten mengaku sudah mengevaluasi pernyataan pejabat Kemenkop UKM yang dikutip media, dan menegaskan keberpihakan seluruh jajarannya, harus jelas mendukung UMKM, termasuk warung kecil. Hal ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi Dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

Menurut Teten, Kemenkop UKM berkomitmen untuk melindungi warung milik masyarakat dan UMKM dari ekspansi retail modern. Oleh karena itu, pihaknya mendorong agar retail modern juga memberi ruang promosi bagi pelaku UMKM lokal.

Di sisi lain, ia menilai kehadiran warung Madura adalah representasi dari ekonomi rakyat, yang selama ini tersisih dari retail modern. Maka eksistensi warung tradisional harus dipertahankan.

Sebelumnya, polemik warung Madura dilarang buka 24 jam, bermula saat para pengusaha minimarket di Klungkung, Provinsi Bali, mengeluhkan jam operasional Warung Madura tersebut. (CNN)

Komentar

Berita Lainnya

Memperkuat Ketahanan Pangan Nasional Indonesia

Rabu, 5 Oktober 2022 17:33:33 WIB

banner
Pertemuan P20 di Buka Indonesia

Kamis, 6 Oktober 2022 14:20:55 WIB

banner