Rabu, 30 Juli 2025 11:20:46 WIB

BMKG: Gempa Rusia M 8,7 Berpotensi Tsunami Di Gorontalo, Raja Ampat Hingga Jayapura
Indonesia

Endro

banner

Peta sebaran area terdampak Tsunami (Laman BMKG)

JAKARTA, Radio Bharata Online - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menetapkan status Waspada untuk sepuluh daerah pesisir, yang kemungkinan terdampak gelombang tsunami akibat gempa 8,7 magnitudo di Kamchatka, Rusia. 

Gempa bumi berkekuatan magnitudo M 8,7 mengguncang pesisir timur Kamchatka, Rusia, pada Rabu (30/7) sekitar pukul 06.24 WIB.

Direktur Gempabumi dan Tsunami BMKG, Daryono, dalam keterangannya Rabu hari Rabu mengatakan, gempa tersebut berpotensi menimbulkan tsunami di wilayah Indonesia dengan status Waspada, dengan ketinggian tsunami kurang dari 0,5 meter.

Menurut Daryono, berdasarkan karakteristiknya, gempa ini tergolong dangkal dan dipicu oleh aktivitas subduksi di Palung Kurile-Kamchatka. 

BMKG menyatakan bahwa gempa tersebut memiliki mekanisme patahan naik (thrust fault), yang sering kali berpotensi memicu tsunami.  Gempa ini berpotensi tsunami di wilayah Rusia, Jepang, Alaska, Filipina, Hawaii, dan Guam.

Potensi tsunami di Indonesia, imbas gempa di Rusia, meliputi kepulauan Talaud, Kota Gorontalo, Halmahera Utara, Manokwari, Raja Ampat, Biak Numfor, Supiori, Sorong bagian Utara, Jayapura, dan Sarmi.

BMKG memperingatkan masyarakat, terutama yang tinggal di daerah pesisir tersebut, untuk mewaspadai adanya gelombang yang datang.

Kepada masyarakat pesisir di wilayah tersebut, BMKG juga mengimbau untuk tetap tenang dan menjauhi pantai. Hingga saat ini, BMKG belum menerima laporan terkait kerusakan bangunan dari dampak gempa bumi di Rusia tersebut.

Hingga Rabu pukul 08.30 WIB, berdasarkan hasil monitoring menunjukkan adanya 7 aktivitas gempabumi susulan (aftershock), dengan magnitudo terbesar M6.9 dan magnitudo terkecil M5.4. (BMKG)

Komentar

Berita Lainnya

Kegiatan interaktif tentang adat istiadat Indonesia

Rabu, 5 Oktober 2022 15:20:17 WIB

banner
Kapolri Jenderal Pol Indonesia

Jumat, 7 Oktober 2022 10:59:49 WIB

banner