Rabu, 17 Januari 2024 9:33:12 WIB

Sebelumnya
Indonesia

Endro

banner

Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan, memimpin rapat koordinasi detail tindak lanjut arahan Presiden Jokowi, untuk mempercepat langkah transformasi dan integrasi layanan digital, di Kantor Kemenko Marves, Senin (15/1) FOTO: Biro Humas Kemenkominfo

JAKARTA, Radio Bharata Online - Pemerintah mengakselerasi transformasi kartu tanda penduduk menjadi KTP digital, yang dijadwalkan diuji coba pada Juni atau Juli 2024.  Hal tersebut diungkap Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan, saat memimpin rapat koordinasi detail tindak lanjut arahan Presiden Jokowi, untuk mempercepat langkah transformasi dan integrasi layanan digital.

Rapat itu digelar di Kantor Kemenko Marves, Senin (15/1) bersama sejumlah menteri terkait, seperti Menpan RB Azwar Anas, Mendagri Tito Karnavian, Menkominfo Budi Arie Setiadi, dan Kepala BSSN Hinsa Siburian.

Rapat yang dipimpin Luhut kemarin difokuskan pada beberapa hal, di antaranya pembentukan Govtech, penguatan Digital ID, dan optimalisasi Government Cloud sebagai bagian dari ekosistem Pusat Data Nasional.

Dalam rapat tersebut, para menteri dan pejabat terkait yang hadir sepakat, bahwa pada 22 Januari, semua detail teknis terkait penguatan Digital ID, transformasi Perum Peruri menjadi Govtech, dan Government Cloud, sudah terpetakan dan bisa langsung dieksekusi.

Luhut juga meminta Kementrian Kominfo segera menyelesaikan kebijakan Government Cloud yang memperluas ekosistem Pusat Data Nasional.  Di sisi lain, BSSN dapat berperan pada penguatan keamanan informasi dalam proses implementasi layanan digital tersebut.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menandatangani Perpres Nomor 82 Tahun 2023, yang mengatur pembentukan aplikasi super atau superapps tentang layanan pemerintahan.  Perpres itu menyebut superapps sebagai layanan pemerintah, dengan istilah "Aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)".  Pada pasal 2 ayat (4) perpres itu disebutkan, bahwa aplikasi harus sudah terintegrasi dan diluncurkan secara terpadu pada triwulan ketiga tahun 2024.

Aplikasi itu juga mendukung layanan transaksi keuangan negara, administrasi pemerintahan, layanan portal pelayanan publik, layanan Satu Data Indonesia, dan layanan kepolisian.  Sementara Perum Peruri ditunjuk sebagai lembaga yang memastikan penyelenggaraan Aplikasi Sistem SPBE. (Kominfo)

Komentar

Berita Lainnya

Kegiatan interaktif tentang adat istiadat Indonesia

Rabu, 5 Oktober 2022 15:20:17 WIB

banner
Kapolri Jenderal Pol Indonesia

Jumat, 7 Oktober 2022 10:59:49 WIB

banner