Jumat, 3 September 2021 6:33:30 WIB
Mesir Larang Buku Ikhwanul Muslimin di Seluruh Masjid
Sosial Budaya
Agsan
Ilustrasi (dok. detikcom/Dikhy Sasra)
Kairo - Otoritas Mesir melarang semua buku ekstremisme dan Ikhwanul Muslimin di seluruh masjid di wilayahnya. Otoritas Mesir memerintahkan semua buku semacam itu dipindahkan dari perpustakaan masjid-masjid setempat dalam 15 hari ke depan.
Seperti dilansir Arab News dan Middle East Eye, Jumat (3/9/2021), Menteri Urusan Wakaf, Mohammed Mokhtar Gomaa, menyatakan bahwa komisi-komisi akan dibentuk untuk memeriksa kembali perpustakaan masjid-masjid setempat dan buku-buku, majalah serta publikasi di dalamnya.
Setiap publikasi yang dianggap mengadopsi ideologi ekstremis atau masuk ke dalam kelompok ekstremis manapun akan dihapus atau disita.
Dalam pernyataan yang dirilis Kementerian Urusan Wakaf, Gomaa menginstruksikan adanya hukuman untuk setiap pejabat yang mengabaikan perintah ini.
Dirilis juga peringatan mendesak bahwa seluruh imam untuk tidak mengizinkan buku apapun untuk dimasukkan ke dalam perpustakaan masjid tanpa izin dari Administrasi Umum Panduan Keagamaan pada kantor Kementerian Urusan Wakaf.
Langkah ini diambil di tengah kampanye 'melawan ekstremisme' di Mesir, yang melibatkan kementerian dalam mengawasi pembangunan masjid juga mengawasi konten yang bisa dianggap 'ekstremis'.
Kepala sektor keagamaan pada Kementerian Urusan Wakaf, Hisham Abdel Aziz, merilis poster yang isinya mengingatkan seluruh direktorat untuk segera membentuk komisi-komisi untuk memeriksa kembali setiap perpustakaan, buku, majalah atau publikasi di masjid, dan membersihkan masjid dari setiap publikasi yang mengadopsi ideologi ekstremis atau milik kelompok ekstremis atau Ikhwanul Muslimin yang dilarang.
Bagi siapa saja yang tidak mematuhi arahan terbaru ini, ujar Abdelaziz, akan dirujuk ke penyelidikan.
Pihak kementerian menyerukan semua imam masjid untuk menyelesaikan tugas-tugas ini tidak kurang dari 15 hari sejak diumumkannya keputusan ini. Ditegaskan kementerian bahwa pelanggaran terhadap arahan ini merupakan kelalaian berat dan penyimpangan tugas yang layak mendapatkan hukuman disiplin.
"Setiap buku yang ditulis oleh seorang Salafi, anggota Ikhwanul Muslimin atau Gamaa Islamiya akan dihapus," tegas Wakil Menteri Urusan Wakaf, Gaber Tayee, dalam penegasannya.
Komentar
Berita Lainnya
Dengan sejarah lebih dari 2 Sosial Budaya
Rabu, 5 Oktober 2022 20:44:15 WIB

Popularitas bersepeda di Tiongkok telah meningkat dalam beberapa tahun terakhir Sosial Budaya
Rabu, 5 Oktober 2022 21:3:58 WIB

Umat Islam menampilkan Tari Rodat saat pawai memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 H di Kampung Islam Kepaon Sosial Budaya
Sabtu, 8 Oktober 2022 13:18:8 WIB

Pada tahun 2021 proporsi baiknya kualitas air perairan sungai Yangtze 97 Sosial Budaya
Sabtu, 8 Oktober 2022 16:4:14 WIB

Jumlah panda raksasa yang ditangkap di seluruh dunia telah mencapai 673 hampir dua kali lipat jumlah dari satu dekade lalu Sosial Budaya
Rabu, 12 Oktober 2022 22:28:3 WIB

roduksi kapas di Xinjiang mencapai 5 Sosial Budaya
Rabu, 12 Oktober 2022 22:32:41 WIB

Alunan biola Sosial Budaya
Selasa, 18 Oktober 2022 22:53:38 WIB

Meliputi area seluas 180 Sosial Budaya
Rabu, 19 Oktober 2022 10:28:48 WIB

Dalam edisi keempatnya Sosial Budaya
Senin, 24 Oktober 2022 18:0:34 WIB

Proyek digitalisasi Gua Kuil Mati yang menelan investasi sebesar 3 Sosial Budaya
Jumat, 28 Oktober 2022 12:8:17 WIB

Pemerintah Kota Shanghai Bekerjasama Dengan PBB Menggelar Berbagai Acara Untuk Merayakan Hari Kota Sedunia Sosial Budaya
Minggu, 30 Oktober 2022 15:32:5 WIB
