Jumat, 23 Oktober 2020 19:40:7 WIB

14 Hal Terungkap dari Kebakaran Kejagung hingga Terjerat 8 Tersangka
Indonesia

Versiana - Radio Bharata

banner

Gedung Kejaksaan Agung yang terbakar / Foto: Grandyos Zafna

Jakarta - Setelah penyidikan selama dua bulan, Mabes Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) buka-bukaan penyebab dan tersangka kasus kebakaran Gedung Utama Kejagung. Ada sejumlah poin yang diungkap. Apa saja?

Hasil dari gelar perkara atau ekspose ini diungkap Polri dan Kejagung dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (23/10/2020).

Turut hadir dalam acara itu Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Ferdy Sambo dan Kapuslabfor Polri Brigjen Ahmad Haydar serta ahli yakni Guru Besar Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University, Bambang Hero Saharjo dan Ahli Forensik Kebakaran Yulianto.

Hasinya di antaranya Polri telah menetapkan 8 tersangka kasus kebakaran Kejagung. Kebakaran itu disebut karena unsur kelalaian.Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kemudian menjelaskan hasil kerja olah TKP kebakaran Kejagung yang terjadi pada Sabtu 22 Oktober 2020 tersebut.

Penyidik juga memeriksa 131 orang, dan 64 di antaranya berstatus saksi. Olah TKP di lokasi kebakaran Kejagung dilakukan enam kali.
Berikut 14 hal terungkap dari kebakaran Kejagung hingga terjerat 8 tersangka:

Tetapkan 8 Tersangka Kebakaran Kejagung

Bareskrim Polri menetapkan delapan orang tersangka kasus kebakaran Kejagung yang terjadi dua bulan silam itu. "Kita tadi menetapkan delapan tersangka dalam kasus kebakaran ini karena kealpaannnya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah Bareskrim dan Kejagung melakukan gelar perkara.

Kedelapan tersangka itu memiliki peran berbeda dalam kasus kebakaran Kejagung. Pertama adalah inisial T, kedua inisial H, ketiga inisial S, yang keempat adalah K, yang tukang ya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.

Peran 8 Tersangka Kebakaran Kejagung

Pekerja lain yang mengerjakan wallpaper di Kejagung pun turut menjadi tersangka. Selain itu, mandor di Kejagung ditetapkan sebagai tersangka lantaran tidak mengawasi anak buahnya.

"Itu ada inisial IS, ini yang mengerjakan wallpaper. Keenam adalah mandor inisial UAM, ini mandor. Tadi dijelaskan seharusnya dia itu seharusnya kewajiban untuk mengawasi anak buahnya, dia tidak pernah hadir mengawasi," jelas Argo.

"Ketujuh adalah vendor maupun PT ARM inisial R. Terakhir dari PPK inisial NH," ujarnya.Tersangka selanjutnya adalah bos penyedia bahan pembersih di Kejagung. Ada pula seorang pejabat pembuat komitmen (PPK) Kejagung yang turut menjadi tersangka kasus kebakaran.

Bos Bahan Pembersih Juga Jadi Tersangka

Bos perusahaan yang memproduksi bahan pembersih yang memicu kebakaran di Gedung Kejagung berinisial R. Selain itu, pejabat pembuat komitmen (PPK) Kejagung berinisial NH turut menjadi tersangka.

"Dengan adanya kegiatan pengadaan bahan alat pembersih lantai yang tidak sesuai ketentuan, maka terhadap Direktur Utama PT ARM dan PPK dari Kejaksaan Agung juga hari ini kita tetapkan sebagai tersangka yang harus bertanggungjawab terkait dengan penjalaran api yang begitu cepat di Kejagung," kata Ferdy.


6 Kali Olah TKP Kebakaran KejagungFerdy menjelaskan, bahan pembersih tersebut tidak memiliki izin edar. Bahan pembersih tersebut juga mempercepat kebakaran Kejagung.

Total ada enam kali olah TKP kebakaran Kejagung yang dilakukan hingga gelar perkara penetapan tersangka.

"Penyelidikan yang pertama kita adalah olah TKP. Mulai melihat, mengorek-ngorek semuanya di TKP ya, mengorek-ngorek tentang bagaimana itu kebakaran asalnya. Semuanya sama-sama, mulai dari lantai 6, 5, 4, 3, 1," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono.

Argo menyebut olah TKP kebakaran Kejagung tidak mudah dan cepat. Petugas, kata dia, bekerja secara detail.

"Pelan-pelan dikorek-korek kebakaran tersebut. Kita lihat apakah masih ada sisa asap hitam atau ada yang bisa dibuat barang bukti di sana. Makanya pada saat kita itu melakukan olah TKP itu tidak satu kali. Sampai enam kali kita olah TKP karena lantainya tinggi, ada enam lantai," sebut Argo.

Pakai Satelit Pastikan Awal Kebakaran dari Lantai 6

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo mengungkap kebakaran bermula dari lantai 6.

"Asal mula api di gedung Kejagung berasal dari aula Biro Kepegawaian lantai 6. Kenapa penyidik menyimpulkan asal mula api dari lantai 6 aula Biro Kepegawaian, berdasarkan keterangan saksi yang melihat pertama api, kemudian saksi yang pertama memadamkan, kemudian saksi yang ada pada saat kejadian di tanggal 22," kata Ferdi.

Kepolisian juga bekerja sama dengan ahli kebakaran dari Institut Pertanian Bogor (IPB) untuk mendalami awal mula terjadinya kebakaran menggunakan satelit.

Ini Penyebab Kebakaran Kejagung Cepat Menyebar

Kerja sama dengan IPB dilakukan untuk memastikan soal spekulasi ada banyak titik api dalam kebakaran gedung Kejagung.

Pihak kepolisian menyebut api cepat menyebar lantaran adanya penggunaan bahan pembersih yang mudah terbakar di setiap lantai gedung tersebut.

"Kemudian kenapa api bisa menjalar ke seluruh gedung? Dari hasil pemeriksaan dan penyidikan dan olah TKP puslabfor dan ahli kebakaran, ternyata di gedung Kejaksaan Agung itu menggunakan alat pembersih yang tidak sesuai ketentuan," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo.

Ferdy mengatakan bahan pembersih tersebut adalah minyak lobi. Bahan minyak itu, sebut Sambo, terdapat di setiap lantai dan digunakan oleh petugas cleaning service untuk membersihkan gedung Kejaksaan Agung.

Ferdy mengungkap ternyata minyak lobi tersebut juga mengandung bahan-bahan yang mudah terbakar, yakni solar dan tiner. Hal ini terbukti dari ditemukannya bekas solar dan tiner di setiap lantai gedung Kejaksaan Agung yang terbakar.

Sementara itu, Kapuslabfor Polri Brigjen Haydar kemudian menjelaskan alasan api menyebar dari lantai atas hingga ke bawah. Menurutnya ini juga diakibatkan oleh akseleran jenis ACP yang berada di setiap lantai.

Selain itu, Haydar menyebut gedung Kejagung juga berisi ornamen-ornamen kayu dan kertas sehingga mempercepat juga penyebaran api.

Kebakaran Kejagung merupakan Kasus Kealpaan

Kasus kebakaran Kejagung ini merupakan kealpaan alias tidak disengaja, namun kelalaian. Dari hasil penyelidikan, diketahui kebakaran Kejagung yang terjadi pada Sabtu (22/8/2020) lalu itu dikarenakan kealpaan.

"Setelah tadi gelar perkara itu, saya ikut, ternyata kasus ini suatu kealpaan. Dari ahli dan saksi sudah menyatakan bahwa dimulai dari lantai 6 titik apinya," tutur Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono.

Sebanyak 64 orang dijadikan saksi mulai dari pegawai kejaksaan hingga cleaning service.

64 Orang Jadi Saksi, Termasuk Cleaning Service

"Jadi dari 131 orang yang kita interview, kita lakukan interogasi ya tentunya tidak semuanya jadi saksi, ya saksi yang berhubungan dan berkaitan dengan dari pada kebakaran tersebut ada 64 orang yang kita jadikan saksi," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono.

Argo mengatakan saksi tersebut terdiri dari pegawai kejaksaan, cleaning service hingga unsur eksternal kejaksaan. Polisi kemudian menggali informasi dari keterangan saksi tersebut.

5 Tukang Merokok di Lantai 6 Picu KebakaranPolri juga melakukan pemeriksaan kepada saksi ahli. Mereka terdiri dari unsur akademisi hingga ahli dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Polisi menyebut penyebab awal kebakaran dari adanya lima tukang yang merokok di salah satu ruangan gedung Kejagung.

"Lima tukang ini sedang melakukan pekerjaan di ruangan lantai 6 Biro Kepegawaian," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Ferdy Sambo.

Ternyata, selain melakukan pekerjaan, kelima tukang itu merokok di dalam ruangan.

"Mereka juga melakukan tindakan kegiatan yang seharusnya tidak boleh dilakukan oleh mereka, yaitu mereka merokok di ruangan tempat bekerja," ujar Ferdy.

"Seperti tiner, lem aibon dan beberapa bahan-bahan yang mudah terbakar lainnya," ucapnyaDi ruangan kelima tukang bekerja itu ada sejumlah bahan yang mudah terbakar. Padahal, menurut Sambo, merokok tidak diperkenankan saat bekerja.

"Sehingga kesimpulan penyidik, penyebab awal kebakaran di lantai 6 aula Biro Kepegawaian adalah kelalaian dari 5 tukang yang bekerja di ruangan aula lantai 6 tersebut," imbuh dia.Penyidik menyimpulkan bahwa penyebab awal kebakaran Kejagung berasal dari kelalaian aktivitas merokok kelima tukang ini.

Ahli Jelaskan Panasnya Kebakaran Mampu Tembus Kaca

Ahli membeberkan kebakaran Kejagung cepat menyebar ke seluruh gedung lantaran suhu api yang tinggi dan mampu menembus kaca.

"Kenapa kemudian sampai juga terbakar seluruhnya karena juga apinya menembus kaca, karena suhunya itu yang dijebol itu sekitar 120 derajat sehingga dari situ memakan atau mengonsumsi ACP (akseleran). Itu indikasi awal kami, sehingga dari situ kami menyimpulkan bahwa memang betul yang disampaikan Pak Direktur (Dirtipidum), kejadian itu terjadi di lantai 6," ujar guru besar Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University, Bambang Hero Saharjo.

Bambang menjelaskan adanya akseleran di gedung Kejagung RI yang sudah tersimpan cukup lama. Akseleran itu juga yang menjadi penyebab cepatnya api menyebar ke seluruh gedung Kejagung.Bambang terlibat dalam pengungkapan kasus Kebakaran Kejagung bersama ahli lain, yakni ahli kebakaran Universitas Indonesia Prof Yulianto. Dari hasil olah TKP bersama tim Labfor Polri, Bambang menuturkan penyebab kebakaran Kejagung bukan percikan api, melainkan open flame. Hal itu juga berdasarkan bukti ilmiah dan penelitian beberapa instrumen.

Kapuslabfor Polri Brigjen Ahmad Haydar berbicara temuan terkait kebakaran Keagung. Kondisi CCTV dari lokasi kebakaran Kejagung disebut rata-rata hangus.Minim Data, CCTV di Kejagung Hangus Semua

"Jadi dari labfor yang pertama kita menemukan adalah ada beberapa abu arang, baik dari lantai dasar sampai lantai 6 itu kita sisir. Kita menemukan ada tujuh titik abu arang yang mengandung senyawa hidrokarbon fraksi solar. Kemudian, setelah dilakukan pendalaman oleh saksi, baru jelas tadi," kata Haydar.

"Yang kedua, kita juga menemukan beberapa CCTV keseluruhan itu dalam keadaan juga hangus terbakar," imbuh Haydar.

Puslabfor juga menganalisis alat pel di Kejagung. Sejumlah temuan ini memang menyebabkan kebakaran Kejagung yang begitu hebat.Temuan ketiga Puslabfor Polri terkait kebakaran Kejagung adalah cairan botol. Cairan tersebut mengandung senyawa solar.

"Begitu juga dengan alat pelnya dan ini digunakan tiap hari selama sekian lama karena memang kandungan yang dipakai yang ada di Kejaksaan Agung di sini parkit yang mengandung kayu dan ada beberapa dari keramik. Dan gedung itu memang isinya ornamen-ornamen kayu maupun kertas yang ada di dalam," jelas Haydar.

"Dan kami juga temukan kalau ada pertanyaan, kok bisa sifat api kan dari bawah ke atas, ini bisa dari atas ke bawah? Akseleran yang dipakai kebetulan Kejagung itu menggunakan ACP-ACP dan ACP-ACP inilah merupakan akseleran dari api dari atas kemudian turun ke lantai 5, turun ke lantai 4 dan itu pola-pola api itu nampak sekali penjalaran-penjalaran itu. Kemudian dia masuk ke setiap-setiap lorong. Pola-pola api itu tampak sekali. Yang mengawali itu seluruhnya lantai 6," jelas Haydar.Haydar kemudian menjelaskan mengapa dalam kebakaran Kejagung, api dari atas bisa merembet ke bawah.

Haydar menyebut Polri menyimpulkan api kebakaran Kejagung berasal dari lantai 6 Biro Kepegawaian. Penyelidikan dari CCTV minim data karena CCTV yang rata-rata hangus terbakar.

Rokok Bakar 1 Gedung, Ini Analisis Ahli Forensik

Ahli Forensik Kebakaran Yulianto menjelaskan, secara umum penyebab kebakaran hingga analisisnya soal peristiwa di Kejagung.

"Jadi peristiwa kebakaran itu selalu diawali oleh api yang kecil. Di dalam proses, kalau dia berasal dari rokok, maka dia akan melalui proses yang disebut membara. Proses membara ini cirinya menghasilkan asap yang banyak sekali, berwarna putih," kata Yulianto kepada wartawan dalam konferensi pers di Bareskrim, Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (23/10/2020).

"Mengalami transisi menuju ke arah flaming. Kalau membara, kita ada yang merokok misalnya, kalau kita masukan alat ukur temperatur, itu kurang lebih 600 derajat celcius. Begitu dia bertransisi menjadi flaming combation, bisa di atas 1.000 derajat Celsius," jelas Yulianto.Dalam proses membara ini, lanjut Yulianto, dapat terjadi proses transisi menuju ke tahap flaming. Yulainto menggambarkan proses transisi dengan contoh sebuah rokok menyala.

"Nah, di dalam peristiwa ini, terjadi proses transisi tersebut, sehingga di dalam gedung di lantai 6, bagian aula terjadi proses penyalaan, membesar dan mengalami proses yang disebutnya fire growth, tumbuh, api itu tumbuh mengikuti hukum T Kuadrat," sambung Yulianto.

Yulianto melanjutkan, saat api yang bertumbuh itu tak langsung dipadamkan, akan menjalar dengan sangat cepat. Temperatur api dari 700 hingga 900 derajat Celsius.

"Kita terlambat merespons, api cepat sekali sampai ke temperatur kurang lebih sekitar 700 sampai 800, bahkan sampai 900 derajat Celsius. Kita bisa mengetahui temperaturnya berapa dari warga beton di ruang yang terbakar tersebut," jelas Yulianto.

"Kami melakukan pembuktian langsung bahwa temperatur kaca pecah itu sekitar 120 derajat Celsius. Ketika kaca pecah, maka api akan menjilat keluar karena api membutuhkan oksigen untuk terus tumbuh. Ketika kaca pecah, maka dia akan mengenai objek yang ada di sekitarnya mengikuti hukum perpindahan kalor, terjadi konduksi, konveksi atau radiasi," terang Yulianto.Yulianto menerangkan temperatur yang panas menyebabkan kaca pecah. Saat kaca pecah, lidah api menyapu objek apa pun yang dijangkaunya."

"Ketika dia mengenai objek yang ada di depannya, objek yang mampu terbakar, maka terbakarlah objek tersebut. Di dalam kasus kebakaran gedung utama Kejagung ada material di bagian instalasinya, terdapat bahan yang mudah terbakar," sambung dia.

Yulianto lalu menyebut objek yang terbakar menciptakan tetesan api yang jatuh ke lantai bawah. Tetesan benda terbakar tersebut lalu mengakibatkan lantai bawah gedung juga terbakar.

"Ketika dia terbakar, terjadi tetesan ke bawah. Nah tetesan inilah yang menyebabkan di sekitar lantai bawah juga mengalami temperatur yang sangat tinggi. Ketika temperatur sangat tinggi, maka kacanya pecah, api akan menjilat ke dalam. Begitulah prosesnya kurang lebih terjadi," tutup Yulianto.

Sumber : https://news.detik.com/berita/d-5226628/14-hal-terungkap-dari-kebakaran-kejagung-hingga-terjerat-8-tersangka/1

Komentar

Berita Lainnya

Memperkuat Ketahanan Pangan Nasional Indonesia

Rabu, 5 Oktober 2022 17:33:33 WIB

banner
Pertemuan P20 di Buka Indonesia

Kamis, 6 Oktober 2022 14:20:55 WIB

banner