Selasa, 20 Oktober 2020 19:25:6 WIB

Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Polda Metro Jaya memulangkan 171 pelajar yang ditahan dalam demo Omnibus Law UU Cipta Kerja
Indonesia

Versiana - Radio Bharata

banner

Massa yang tergabung dari berbagai elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa, 20 Oktober 2020. TEMPO/Tony Hartawan

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Polda Metro Jaya memulangkan 171 pelajar yang ditahan dalam demo Omnibus Law UU Cipta Kerja, kemarin. KPAI minta anak di bawah umur dipulangkan setelah diperiksa. 

Kemarin, Polda Metro Jaya menahan 171 pelajar yang diduga akan melakukan kerusuhan dalam demo mahasiswa dan buruh pada 20 Oktober 2020.

"Dalam proses penanganan, diupayakan penahanan anak adalah upaya terakhir, pemulangan kepada orang tua adalah upaya yang prioritas," ujar Komisioner KPAI Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak Jasra Putra saat dihubungi Tempo, Rabu, 21 Oktober 2020. 

Jasra juga meminta agar kepolisian segera mengabarkan kondisi anak-anak itu kepada orangtuanya masing-masing. Hal itu agar para orangtua tidak kebingungan soal keberadaan anaknya. 

"Orangtua yang merasa kehilangan anaknya dan belum pulang ke rumah, diduga mengikuti aksi demonstrasi diminta mendatangi Polda Metro Jaya untuk mencari informasi kemungkinan anak diamankan saat demo di Jakarta," kata Jasra. 

Demo tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja kembali digelar pada Selasa, 20 Oktober 2020. Demo itu digelar bertepatan dengan 1 tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin. 

Demo yang diikuti ribuan mahasiswa dan buruh itu berakhir dengan tertib, meski sempat diwarnai pembakaran ban. Menjelang sore, sempat ada massa yang tidak teridentifikasi mulai berdatangan dan hampir menyebabkan kerusuhan namun dapat dibubarkan. 

Sumber : https://metro.tempo.co/read/1397932/kpai-minta-171-pelajar-yang-ditangkap-polisi-di-demo-20-oktober-dipulangkan/full&view=ok

Komentar

Berita Lainnya

Kegiatan interaktif tentang adat istiadat Indonesia

Rabu, 5 Oktober 2022 15:20:17 WIB

banner
Kapolri Jenderal Pol Indonesia

Jumat, 7 Oktober 2022 10:59:49 WIB

banner