Minggu, 31 Desember 2023 9:10:38 WIB

Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM) Kemenkumham Dhahana Putra berharap agar insiden pengusiran terhadap para pengungsi Rohingya tidak terulang
Indonesia

KOMPAS - AP Wira

banner

Mahasiswa bersama polisi menaikkan sejumlah imigran etnis Rohingya ke truk saat berlangsung pemindahan paksa di penampungan sementara gedung Balai Meuseuraya Aceh (BMA), Banda Aceh, Aceh, Rabu (27/12/2023).(ANTARA FOTO via BBC Indonesia)

JAKARTA, Radio Bharata Online  - Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengimbau supaya semua kalangan menahan diri dan tidak bertindak sepihak dalam proses penanganan pengungsi Rohingya.

Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM) Kemenkumham Dhahana Putra dalam keterangan pers, Sabtu (30/12/2023), berharap agar insiden pengusiran terhadap para pengungsi Rohingya di Gedung Balee Meuseuraya Aceh pada Rabu (27/12/2023) lalu tidak terulang.

Sebab menurutnya akibat peristiwa itu kini Indonesia menjadi sorotan masyarakat internasional. Dhahana memandang bahwa penanganan pengungsi Rohingya memiliki kompleksitas yang tinggi. Akan tetapi, aspek kemanusiaan yang bersifat universal harus dikedepankan dengan tetap mempertimbangkan kepentingan masyarakat lokal.

Dhahana mengatakan, pemerintah Indonesia harus tetap menampung sementara para pengungsi Rohingya atas dasar kemanusiaan. Meski pemerintah Indonesia belum meratifikasi Konvensi Jenewa 1951 tentang pengungsi, terdapat prinsip non-refoulment yang sudah diakui sebagai hukum kebiasaan internasional.

“Prinsip non-refoulment ini melarang negara untuk mengembalikan atau mengusir orang-orang ke negara asal atau negara lain yang berpotensi mendapat tindak persekusi, penyiksaan, pelanggaran HAM yang berat,” ucap Dhahana.

Sebelumnya, sejumlah mahasiswa Aceh mengepung dan memindahkan paksa pengungsi Rohingya. Akibat peristiwa itu, Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Pengungsi (UNHCR) meminta pihak berwenang untuk menjamin keselamatan para pengungsi Rohingya di Aceh yang saat ini berjumlah 1.608 orang. 
[Kompascom]
 

Komentar

Berita Lainnya

Kegiatan interaktif tentang adat istiadat Indonesia

Rabu, 5 Oktober 2022 15:20:17 WIB

banner
Kapolri Jenderal Pol Indonesia

Jumat, 7 Oktober 2022 10:59:49 WIB

banner