Senin, 4 Maret 2024 11:24:50 WIB

Untuk mendaftar di program Motis 2024 dari Kemenhub bisa dilakukan secara online dengan mengunjungi link pendaftaran “mudikgratisdephubgoid” atau posko lain yang ditunjuk
Indonesia

Endro

banner

Link Mudik Gratis Kemenhub sudah bisa diakses

JAKARTA, Radio Bharata Online - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali menyelenggarakan program angkutan mudik gratis pada Lebaran 2024.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, dikutip dari laman resminya menyebutkan, hal itu sebagai upaya guna mengantisipasi lonjakan masyarakat yang ingin mudik menggunakan kendaraan pribadi, terutama sepeda motor.

Adita mengimbau masyarakat agar tidak mudik menggunakan sepeda motor, mengingat tingginya potensi bahaya kecelakaan.

Untuk diketahui, Kemenhub menyediakan mudik gratis dengan jalur darat, laut serta kereta api.

Mulai hari Senin (4/3/2024) calon pemudik sudah bisa mendaftarkan diri pada program mudik gratis kemenhub, khususnya untuk jalur kereta api. Ditjen Perkeretaapian Kemenhub telah menyediakan tiket mudik dan angkut motor gratis (Motis), yang dapat dipesan mulai 4 Maret sampai 18 April 2024.  Kuota yang tersedia sebanyak 28.196 untuk penumpang, dan 12.180 unit sepeda motor.

Jadwal keberangkatan mudik gratis akan dilakukan pada tanggal 2 sampai 8 April 2024, sedangkan keberangkatan arus balik gratis akan dilakukan pada 13 sampai 19 April 2024.

Untuk mendaftar di program Motis 2024 dari Kemenhub bisa dilakukan secara online dengan mengunjungi link pendaftaran “mudikgratis.dephub.go.id” atau posko lain yang ditunjuk.

Dilansir dari laman resminya mudikgratis.dephub.go.id, ada beberapa syarat untuk mendaftar melalui jalur kereta api, diantaranya yaitu:

  1. Membuat akun di platform mudikgratis.dephub.go.id.
  2. Peserta mudik gratis harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C Motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc dengan mengosongkan tanki bahan bakar.
  3. Tiket yang sudah berhasil dipesan tidak bisa dibatalkan ataupun diubah.
  4. Satu penumpang dewasa bisa menambah satu tiket infant (anak umur dibawah 3 tahun)
  5. Bagi Peserta yang sudah berhasil mendaftar secara Online, WAJIB melakukan verifikasi ke Posko, sesuai dengan waktu verifikasi yang telah dipilih pada saat mendaftar. (Kemenhub)

Komentar

Berita Lainnya

Kegiatan interaktif tentang adat istiadat Indonesia

Rabu, 5 Oktober 2022 15:20:17 WIB

banner
Kapolri Jenderal Pol Indonesia

Jumat, 7 Oktober 2022 10:59:49 WIB

banner