Senin, 25 Agustus 2025 17:15:41 WIB

Layang-Layang Ganggu Operasional Whoosh, KCIC Tingkatkan Pengamanan Jalur Kereta Cepat
Indonesia

Pantau - AP Wira

banner

Foto: (Sumber: Jalur Kereta Cepat Whoosh. ANTARA/HO-PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).)

TEGALLUAR, Bharata Online - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) meningkatkan pengamanan di sejumlah titik rawan layang-layang di sepanjang jalur kereta cepat Jakarta-Bandung, menyusul insiden yang mengganggu perjalanan Kereta Cepat Whoosh G1060.

"Sebagai upaya pengamanan, KCIC terus memperkuat sinergi dengan Babinkamtibmas dan Babinsa di lokasi yang rawan gangguan layang-layang," ujar General Manager Corporate Secretary KCIC Eva Chairunisa, Senin (25/8/2025).

Patroli gabungan digelar di beberapa wilayah seperti Kecamatan Padalarang, Cimahi Tengah, Bandung Kulon, Bojongloa Kidul, dan Bandung Kidul.

Langkah ini merupakan respons terhadap insiden yang terjadi saat perjalanan Kereta Cepat Whoosh G1060 relasi Tegalluar Summarecon-Halim tertahan akibat adanya benang layang-layang yang tersangkut di jaringan Listrik Aliran Atas (Overhead Catenary System/OCS).

"Tepat di depan salah satu terowongan antara Stasiun Tegalluar Summarecon dan Padalarang kereta tertahan, akibat adanya benang layang-layang yang tersangkut pada jaringan Listrik Aliran Atas (Overhead Catenary System/OCS)," kata Eva.

Insiden bermula dari laporan masinis KA G1053 pada pukul 19.34 WIB mengenai adanya benang layang-layang yang menempel di OCS.

Menanggapi laporan itu, petugas Train Control segera memberikan instruksi pembatasan kecepatan, penurunan pantograph, dan peningkatan pengawasan terhadap semua kereta yang melintas.

Pada pukul 20.21 WIB, KA G1060 dihentikan di KM 111+330 untuk menurunkan petugas Power Supply yang segera mengevakuasi benang secara manual.

Dalam waktu lima menit setelah aliran listrik dimatikan, tepatnya pada pukul 20.26 WIB, pasokan listrik kembali normal.

Pukul 20.29 WIB, kereta kembali melanjutkan perjalanan secara normal.

KCIC menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh penumpang atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan.

Eva menyebut hingga saat ini belum ada regulasi khusus yang secara tegas melarang aktivitas bermain layang-layang di sekitar jalur kereta cepat, dan hal ini masih dalam pembahasan dengan pemangku kepentingan.

KCIC juga aktif melakukan edukasi serta imbauan langsung kepada masyarakat di sekitar jalur untuk menghindari aktivitas tersebut.

"Penanganan cepat ini menunjukkan kesiapan KCIC dalam menjaga keselamatan sekaligus memastikan perjalanan dapat segera kembali normal," ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak bermain atau menerbangkan layang-layang di dekat jalur kereta cepat.

Menurutnya, aktivitas tersebut sangat berisiko menimbulkan gangguan teknis, penghentian perjalanan, hingga potensi kecelakaan. [Pantau]

Komentar

Berita Lainnya

Kegiatan interaktif tentang adat istiadat Indonesia

Rabu, 5 Oktober 2022 15:20:17 WIB

banner
Kapolri Jenderal Pol Indonesia

Jumat, 7 Oktober 2022 10:59:49 WIB

banner