Jumat, 24 November 2023 10:24:2 WIB

Jadi berapa besar biaya haji yang dibayar jemaah (Bipih)
Indonesia

Endro

banner

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief

JAKARTA, Radio Bharata Online - Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) telah menyelesaikan tugasnya membahas biaya haji. Panja yang beranggotakan Tim Komisi VIII dan Kementerian Agama, menyepakati BPIH 1445 Hijriyah atau 2024 Masehi, sebesar Rp93,4 juta.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief di Jakarta, hari Kamis mengatakan, Rp 93,4 juta ini baru di tingkat kesepakatan Panja. Nantinya akan dibawa ke sidang pleno dalam Raker Komisi VIII dan Kementerian Agama, baru kemudian hasil kesepakatan dalam raker itu yang akan diusulkan ke Presiden, untuk ditetapkan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres).

Dalam Raker tersebut, menurut Hilman, akan dibahas juga komposisi BPIH, berapa yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), dan berapa yang bersumber dari Nilai Manfaat.  Menurutnya, ini nantinya akan menjadi wewenang bagi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), sebagai pihak yang mengelola dana haji.

Sebelumnya Kementerian Agama telah mengajukan usulan awal BPIH 2024 sebesar Rp105 juta. Usulan awal ini disampaikan ke Komisi VIII, sebagai bahan pembahasan dan kajian dalam rapat Panja.

Menurut Hilman, Panja yang beranggotakan Tim Kemenag dan Tim Komisi VIII, bekerja bersama secara simultan untuk membahas usulan awal BPIH 2024, hingga disepakati sebesar Rp93,4 juta.

Dijelaskan Hilman, penurunan BPIH terjadi karena adanya penyesuaian pada sejumlah komponen pembiayaan. (Kemenagri)

Komentar

Berita Lainnya

Kegiatan interaktif tentang adat istiadat Indonesia

Rabu, 5 Oktober 2022 15:20:17 WIB

banner
Kapolri Jenderal Pol Indonesia

Jumat, 7 Oktober 2022 10:59:49 WIB

banner