Selasa, 6 Oktober 2020 7:43:22 WIB
Bubarkan Aksi Massa di Kota Serang Polisi Berikan Alasan Ini
Indonesia
Kinar Lestari
Kapolda Banten, Irjen Pol Fiandar saat berkoordinasi dengan anggota (Bantenhits)
Aksi massa menentang UU Omnibus Law Cipta Kerja di di depan kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Kota Serang berhasil dibubarkan dan dipukul mundur kepolisian.
Disampaikan oleh Kapolda Banten, Irjen Pol Fiandar, pembubaran ini dilakukan karena aksi demonstrasi melebihi jam yang sudah ditentukan.
IA juga menyebut, aksi demo mahasiswa tersebut berjalan tidak tertib dan ricuh.
“Tadi terlihat ricuh, dimana mahasiswa melempar petasan dan batu kepada personel. Sehingga kita mengambil tindakan tegas dengan menembakkan gas air mata ke aksi demo tersebut,” ujar Fiandar, melansir Bantenhits (jaringan Suara.com).
“Sampai saat ini para mahasiswa yang demo tersebut masih bertahan di dalam kampus, kami juga sudah memberikan imbauan kepada mereka agar membubarkan diri,” lanjut Fiandar.
Komentar
Berita Lainnya
Kegiatan interaktif tentang adat istiadat Indonesia
Rabu, 5 Oktober 2022 15:20:17 WIB

Untuk memperkuat ketahanan pangan nasional yang berkedaulatan dan mandiri Indonesia
Rabu, 5 Oktober 2022 17:33:33 WIB

Presiden Jokowi akan membuka secara resmi acara P20 tersebut pada pukul 1300 WIB Indonesia
Kamis, 6 Oktober 2022 14:20:55 WIB

Biaya Perawatan Para korban tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Indonesia
Kamis, 6 Oktober 2022 14:48:18 WIB

Kapolri Jenderal Pol Indonesia
Jumat, 7 Oktober 2022 10:59:49 WIB

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membeberkan kronologi tragedi di Stadion Kanjuruhan Indonesia
Jumat, 7 Oktober 2022 11:9:42 WIB

Presiden Joko Widodo berpesan kepada dewan direksi supaya hati-hati dalam mengelola dana BPJS Ketenagakerjaan Indonesia
Jumat, 7 Oktober 2022 14:43:21 WIB
