Jumat, 18 September 2020 8:10:36 WIB

Wacana dihapusnya Tradisi Rangkap Jabatan Komisaris BUMN dihapus
Indonesia

Angga Mardiansyah

banner

detik.com

Wacana dihapusnya tradisi rangkap jabatan komisaris BUMN muncul di tengah pembahasan RUU BUMN. Anggota Komisi VI DPR RI F-PPP Achmad Baidowi menyambut baik ide itu.
Achmad Baidowi yang menjabat Wakil Ketua Baleg DPR RI ini sepakat tradisi rangkap jabatan komisaris BUMN dihapus. Baidowi khawatir, jika komisaris BUMN rangkap jabatan, tugas akan menumpuk dan pengawasan tak maksimal.
Selain itu, Baidowi menilai perlu ada aturan mengenai persoalan BUMN diselesaikan di dalam BUMN terlebih dahulu dan tak dibawa ke publik. Bila persoalan telah selesai, hasilnya kemudian diungkap ke masyarakat.
Sebelumnya, anggota Komisi VI DPR RI Lamhot Sinaga mengusulkan agar dengan adanya RUU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN maka tradisi rangkap jabatan komisaris BUMN bisa segera dihapuskan. Ia tidak ingin ada komisaris yang bisa merangkap jabatan di BUMN sampai 3 atau lebih jabatan dalam satu periode masa kerja sekaligus. detik.com
 

Komentar

Berita Lainnya

Kegiatan interaktif tentang adat istiadat Indonesia

Rabu, 5 Oktober 2022 15:20:17 WIB

banner
Kapolri Jenderal Pol Indonesia

Jumat, 7 Oktober 2022 10:59:49 WIB

banner