Jumat, 24 Januari 2025 11:35:48 WIB
Dittipidsiber Bareskrim Polri pada Kamis ini mengumumkan telah menangkap seorang tersangka berinisial AMA (29) dalam kasus video deepfake yang mengatasnamakan pejabat negara
Indonesia
Antara

Barang bukti video deepfake yang mencatut wajah Presiden RI Prabowo Subianto, ditunjukkan dalam konferensi pers Dittipidsiber Bareskrim Polri, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (23/1/2025). ANTARA/Nadia Putri Rahmani
JAKARTA, Radio Bharata Online - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melaksanakan patroli siber, guna mencegah munculnya video deepfake.
Sebagai informasi, deepfake adalah teknologi berbasis kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), yang digunakan untuk membuat video, gambar, atau audio palsu yang terlihat atau terdengar sangat nyata.
Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji dalam konferensi pers Kamis mengatakan, Bareskrim Polri bersama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital, melakukan patroli siber dalam rangka mengantisipasi penyalahgunaan teknologi AI untuk membuat video deepfake.
Jenderal bintang satu itu menjelaskan, patroli siber dilakukan karena makin marak dan banyaknya teknologi AI untuk membuat video deepfake.
Hasilnya, ditemukan video deepfake yang menggunakan video pidato pejabat negara, seperti Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, serta sejumlah publik figur lainnya di Indonesia.
Dalam video tersebut, disebarkan informasi yang tidak akurat ataupun palsu, bahkan beberapa video dibuat untuk melakukan penipuan.
Menurut Hilmawan jika hal ini terus dibiarkan, akan mem-framing dan memanipulasi opini negatif publik, terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan jajaran kabinetnya.
Oleh karena itu, Dittipidsiber Bareskrim Polri bekerja sama dengan Kemenkomdigi melakukan hal patroli siber, serta aspek sosialiasi untuk mencegah munculnya video deepfake serupa.
Adapun Dittipidsiber Bareskrim Polri pada Kamis ini mengumumkan telah menangkap seorang tersangka berinisial AMA (29) dalam kasus video deepfake yang mengatasnamakan pejabat negara. (Antara)
Komentar
Berita Lainnya
Kegiatan interaktif tentang adat istiadat Indonesia
Rabu, 5 Oktober 2022 15:20:17 WIB

Untuk memperkuat ketahanan pangan nasional yang berkedaulatan dan mandiri Indonesia
Rabu, 5 Oktober 2022 17:33:33 WIB

Presiden Jokowi akan membuka secara resmi acara P20 tersebut pada pukul 1300 WIB Indonesia
Kamis, 6 Oktober 2022 14:20:55 WIB

Biaya Perawatan Para korban tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Indonesia
Kamis, 6 Oktober 2022 14:48:18 WIB

Kapolri Jenderal Pol Indonesia
Jumat, 7 Oktober 2022 10:59:49 WIB

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membeberkan kronologi tragedi di Stadion Kanjuruhan Indonesia
Jumat, 7 Oktober 2022 11:9:42 WIB

Presiden Joko Widodo berpesan kepada dewan direksi supaya hati-hati dalam mengelola dana BPJS Ketenagakerjaan Indonesia
Jumat, 7 Oktober 2022 14:43:21 WIB
