Senin, 24 Juni 2024 11:20:45 WIB

Kominfo Putus Akses Internet Judi Online ke Kamboja dan Filipina
Indonesia

CNBC/Kompas

banner

Ilustrasi Judi Online

JAKARTA, Radio Bharata Online - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), mengumumkan pemutusan jalur internet yang diduga memiliki kaitan erat dengan judi online, terutama dari dan ke Kamboja, serta Kota Davao di Filipina. Kebijakan ini tertuang di dalam surat keputusan nomor B-1678 tertanggal 21 Juni 2024, yang ditujukan untuk penyelenggara jasa telekomunikasi layanan gerbang akses internet (Network Access Point/NAP).

Surat keputusan ini menindaklanjuti hasil rapat Satgas Pemberantasan Perjudian Daring pada 19 Juni lalu, yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan.

Sebelumnya, Kementerian Kominfo terus melakukan pemblokiran pada situs-situs judi online. Data terbaru menyebutkan kementerian telah memblokir 2,1 juta situs.

Pendiri Siber Sehat Indonesia, Ibnu Dwi Cahyo, berpendapat, upaya yang paling efektif menekan praktik judi daring ialah memblokir rekening penampung judi. Sebab, pemblokiran konten hingga pemutusan akses jalur komunikasi internet, tetap bisa diakali oleh pelaku dan pengguna judi daring dengan memakai virtual private network (VPN).

Menurut  Ibnu, meskipun tidak semua orang tahu cara menggunakan VPN, namun pihaknya bisa memahami surat edaran itu sebagai Tugas Pokok dan Fungsi (tupoksi) Kemenkominfo untuk menekan praktik judi daring.  Sedangkan itikad memblokir rekening, biasanya dilakukan oleh Polri bersama PPATK.

Pendapat serupa dikemukakan oleh Ketua Bidang Regulasi, Hukum, dan Kebijakan Telematika, Johny Siswadi.  Menurutnya, langkah Kemenkominfo untuk memutus akses jalur komunikasi internet yang diduga dipakai judi daring, tidak 100 persen efektif. Kendati demikian, langkah itu bisa dikatakan lebih baik, karena Kemenkominfo tidak mungkin menutup laman judi daring yang ada di Kamboja ataupun Filiphina.  Johny menyarankan solusi lain yang lebih efektif, yaitu bekerja sama secara bilateral, dengan otoritas setingkat Kemenkominfo di negara tersebut. (CNBC/KOMPAS)

Komentar

Berita Lainnya

Memperkuat Ketahanan Pangan Nasional Indonesia

Rabu, 5 Oktober 2022 17:33:33 WIB

banner
Pertemuan P20 di Buka Indonesia

Kamis, 6 Oktober 2022 14:20:55 WIB

banner