Jumat, 25 April 2025 10:48:33 WIB

QRIS Dikritik AS, Warganet Indonesia Pasang Badan
Indonesia

Detik.com / AP Wira

banner

Konsumen berbelanja di sebuah lapak pedagang yang menerapkan sistem pembayaran melalui kode Quick Response Indonesia Standard (QRIS) di Pasar Rakyat Oro-oro Dowo, Malang, Jawa Timur, Kamis (8/2/2024). ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto

JAKARTA, Radio Bharata Online - Sistem pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) kembali mencuri perhatian publik. Kali ini bukan hanya karena kemudahannya, tetapi juga karena sorotan dari pemerintah Amerika Serikat (AS) yang mempertanyakan kebijakan QRIS di Indonesia. Kekhawatiran AS terkait sistem pembayaran yang dicanangkan BI, yakni QRIS, muncul karena QRIS ditetapkan sebagai standar nasional untuk semua pembayaran yang menggunakan kode QR di Indonesia.

Pemerintah AS melalui Kantor Perwakilan Dagang (USTR) menyoroti sistem pembayaran domestik ini dalam laporan National Trade Estimate (NTE) Report on Foreign Trade Barriers yang dirilis akhir Maret 2025. USTR menyebut, penerapan QRIS dinilai membatasi ruang gerak perusahaan asing.

Alih-alih menimbulkan keresahan, sorotan dari AS ini justru memicu gelombang dukungan dari warganet Indonesia. Tagar #QRIS trending di berbagai media sosial. Ribuan komentar bermunculan, menyuarakan pembelaan terhadap sistem pembayaran karya anak bangsa ini.

QRIS (dibaca: KRIS) merupakan standar kode QR nasional yang diluncurkan Bank Indonesia (BI) pada 17 Agustus 2019. Sistem ini menyatukan berbagai QR dari Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP), sehingga pengguna bisa melakukan pembayaran di mana saja dengan satu sistem terintegrasi.

Penggunaan QRIS diatur dalam PADG Nomor 24/1/PADG/2022 tentang perubahan atas aturan implementasi QRIS sebelumnya. Tujuannya agar transaksi domestik lebih cepat, mudah, dan aman.

Kini, masyarakat bisa membayar dengan QRIS melalui seluruh aplikasi pembayaran, baik dari bank maupun dompet digital. Cukup dengan memindai kode QR di toko atau restoran, pembayaran bisa dilakukan tanpa uang tunai atau kartu.

Pandemi COVID-19 pada 2020 menjadi momentum penting bagi QRIS. Kebutuhan akan sistem pembayaran nontunai yang aman dan tanpa kontak fisik membuat adopsi QRIS meningkat tajam. Hingga akhir 2020, lebih dari 3 juta merchant sudah menggunakan QRIS.

Pada 2021, BI menambahkan fitur baru lewat QRIS TUNTAS (Tarik Tunai, Transfer, dan Setor), yang memperluas fungsi QRIS tak hanya untuk pembayaran, tapi juga penarikan dan transfer uang.

Per akhir 2023, jumlah merchant pengguna QRIS mencapai lebih dari 26 juta, dari warung kaki lima hingga ritel modern. Sistem ini juga sudah mendukung transaksi lintas negara, atau cross-border, yang memungkinkan turis asing menggunakan aplikasi pembayaran dari negara asalnya.

Tak berhenti di dalam negeri, pemerintah Indonesia juga memperluas penerapan QRIS ke luar negeri. Sejauh ini, QRIS sudah bisa digunakan di Malaysia, Singapura, dan Thailand.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyebut ada delapan negara di Asia yang menjadi target pengembangan QRIS. Negara-negara tersebut adalah Malaysia, Singapura, Thailand, Filipina, Jepang, Korea Selatan, India, dan Uni Emirat Arab.

Kebijakan-kebijakan sistem keuangan Indonesia tersebut dinilai AS dapat menghambat perdagangan mereka, dan menjadi pertimbangan dalam memutuskan pengenaan tarif trump 32 persen terhadap produk impor Indonesia. Pemerintah telah menemui perwakilan pihak AS untuk menegosiasikan tarif tersebut. Persoalan layanan keuangan ini menjadi salah satu yang dibahas dalam negosiasi.

Direktur Center of Economyic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira mengatakan bahwa hal ini berkaitan dengan dominasi Mastercard dan Visa sebagai perusahaan pembayaran di Indonesia yang semakin tergerus dengan hadirnya GPN dan QRIS. 
Bhima mengatakan bahwa tren bisnis kartu kredit diperkirakan akan semakin turun pada tahun ini.

Senada dengan Bhima, Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin berpendapat bahwa tidak semua masukan harus diikuti oleh pemerintah Indonesia. "Namanya saja negosiasi, pasti mereka memulai dengan high call. Terkait QRIS dan GPN, ini national interest dan national security kita. Indonesia wajib keukeuh,"

[Detik]

Komentar

Berita Lainnya

Memperkuat Ketahanan Pangan Nasional Indonesia

Rabu, 5 Oktober 2022 17:33:33 WIB

banner
Pertemuan P20 di Buka Indonesia

Kamis, 6 Oktober 2022 14:20:55 WIB

banner