Rabu, 18 Juni 2025 9:58:0 WIB

Ancaman tersebut diterima oleh pilot melalui email dalam perjalanan dari Jeddah menuju Jakarta
Indonesia

AP Wira

banner

Foto: Kemenhub Pastikan Penumpang Selamat, Ancaman Bom di Pesawat Saudia Airlines Dinyatakan Hoaks(Sumber: ANTARA/HO-Humas Kemenhub)

KUALANAMU, Radio Bharata Online - Kementerian Perhubungan memastikan keselamatan dan keamanan 442 penumpang Pesawat Saudia Airlines SV 5276 yang merupakan jamaah haji Kloter 12 Debarkasi Jakarta – Bekasi, setelah pesawat tersebut dialihkan ke Bandara Kualanamu akibat ancaman bom pada Selasa, 17 Juni 2025.

Ancaman tersebut diterima oleh pilot melalui email dalam perjalanan dari Jeddah menuju Jakarta, yang kemudian memutuskan melakukan pengalihan rute sebagai langkah antisipatif.

Setelah mendarat di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, dilakukan penanganan darurat dan pemeriksaan menyeluruh oleh tim gabungan.

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II Medan, Asri Santosa, menyatakan bahwa pemeriksaan berlangsung lancar dan selesai pada pukul 18.47 WIB.

"Pemeriksaan selesai pada pukul 18.47 WIB dan tidak ditemukan bom atau indikasi bahan peledak lainnya. Seluruh penumpang dan kru saat ini telah diinapkan di penginapan terdekat", ungkapnya.

Pemeriksaan dilakukan terhadap seluruh penumpang, kru, kabin pesawat, serta seluruh bagasi oleh tim gabungan yang terdiri dari Tim Gegana Polri, Tim Penjinak Bom Polda, TNI AD, TNI AU, Aviation Security, dan petugas PKP-PK Bandara.

Operasi tersebut dilakukan di area isolasi sehingga tidak mengganggu operasional penerbangan lain di Bandara Kualanamu.

Pesawat direncanakan akan kembali diterbangkan menuju Bandara Soekarno-Hatta pada pagi hari, Rabu, 18 Juni 2025.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F. Laisa mengapresiasi respons cepat semua pihak yang terlibat dalam proses penanganan darurat ini.

"Kami memberikan apresiasi kepada segenap pihak yang terlibat baik operator penerbangan, Komite Keamanan Bandar Udara Kualanamu, Pemerintah Daerah setempat dan pihak terkait lainnya yang melakukan langkah cepat sehingga kondisi menjadi aman terkendali dan kondusif", ujarnya.

Penanganan terhadap ancaman bom ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 140 Tahun 2015 tentang Program Penanggulangan Keadaan Darurat Keamanan Penerbangan Nasional.

Selain itu, juga merujuk pada Keputusan Dirjen Perhubungan Udara Nomor PR 22 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Penilaian Ancaman Keamanan Penerbangan.

Sebelumnya, pesawat dengan nomor penerbangan SV-5276 ini mendarat darurat di Bandara Kualanamu, dan seluruh penumpang dievakuasi ke ruang tunggu internasional sebagai bagian dari protokol keselamatan. [Pantau]

 

Komentar

Berita Lainnya

Kegiatan interaktif tentang adat istiadat Indonesia

Rabu, 5 Oktober 2022 15:20:17 WIB

banner
Kapolri Jenderal Pol Indonesia

Jumat, 7 Oktober 2022 10:59:49 WIB

banner