Rabu, 13 September 2023 10:17:5 WIB

Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) merupakan kejahatan antar negara yang bertentangan dengan harkat
Indonesia

Endro

banner

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. Foto: Dok. Kemenko PMK

JAKARTA, Radio Bharata Online - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta aparat kepolisian dapat bertindak tegas dalam memberantas Tindak Pindana Perdagangan Orang (TPPO).

Menko Muhadjir menyebut, tindak kejahatan ini sebagai fenomena gunung es, dimana kasus yang terungkap lebih sedikit, dibandingkan kasus yang masih belum terungkap hingga saat ini. Karena itu diperlukan usaha semaksimal mungkin, dan memperkuat semua lini mulai dari pencegahan awal hingga penindakan hukum.

Saat menjadi narasumber dalam sebuah wawancara TV, Muhadjir mengatakan, kasus TPPO ini berhimpitan atau beririsan dengan kasus drug trafficking. Penyelesaian kedua isu trafficking tersebut selama ini lebih menitik beratkan pada pencegahan dan rehabilitasi. Namun menurutnya, untuk menyelesaikan kedua isu tersebut, harus juga fokus pada penanganan dan penindakan.

Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) merupakan kejahatan antar negara yang bertentangan dengan harkat, martabat kemanusiaan, dan melanggar hak asasi manusia (HAM).

Lebih lanjut Menko Muhadjir menyampaikan, sesuai arahan dan perintah Presiden Joko Widodo, dua persoalan besar ini akan ditangani bersama. Pemerintah melalui aparat penegak hukum seperti kepolisian, perlu menindak tegas dan memberikan efek jera kepada para pelaku, sehingga kasus TPPO di Indonesia dapat menurun.

Dikatakan, jika aparat penegak hukum disemua level disiplin dan tidak kongkalikong dengan para pelaku, tindak kejahatan ini dapat dicegah sedini mungkin.

Hal yang sama juga diutarakan oleh Kasubdit V Dittipidum Bareskrim Polri, Kombes Pol Enggar Pareanom, ia mengatakan bahwa pemerintah terus memberikan sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat, bahayanya praktek perdagangan orang.  Masyarakat diharapkan untuk waspada dan hati-hati terhadap berbagai penawaran dari media sosial, seperti iklan lowongan pekerjaan yang menawarkan gaji tinggi dan fantastis.  Menurut Enggar, perkembangan teknologi informasi yang semakin canggih, membuat proses pemberantasan TPPO menjadi semakin menantang, sehingga Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk memberantas kejahatan ini tanpa pandang bulu. (Kemenko PMK)

Komentar

Berita Lainnya

Kegiatan interaktif tentang adat istiadat Indonesia

Rabu, 5 Oktober 2022 15:20:17 WIB

banner
Kapolri Jenderal Pol Indonesia

Jumat, 7 Oktober 2022 10:59:49 WIB

banner