Rabu, 27 Maret 2024 10:48:8 WIB
Walaupun belum ada pembuktian secara pasti seperti tangkapan foto penampakan harimau jawa ini
Indonesia
Endro

Hewan punah indonesia yang ditemukan kembali. Foto: Radarkuningan.com
JAKARTA, Radio Bharata Online - Kabar mengejutkan tentang dugaan kembalinya hewan endemik Indonesia yang sudah dinyatakan punah, yaitu Harimau Jawa, dikuatkan oleh penemuan sehelai bulu harimau yang ditemukan di Desa Cipendeuy, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi pada tahun 2019. Temuan bulu itu langsung diteliti dan diriset secara mendalam oleh tim Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan menyatakan bahwa bulu tersebut mirip dengan DNA milik Panthera tigris sondaica, atau lebih dikenal dengan nama Harimau Jawa.
Walaupun belum ada pembuktian secara pasti seperti tangkapan foto penampakan harimau jawa ini, namun dengan ditemukannya sehelai bulu ini, bisa menjadi bukti awal, dugaan bahwa harimau jawa ini masih bertahan hidup dan berkeliaran di hutan Indonesia, setelah dinyatakan punah pada tahun 1980-an.
Selain harimau jawa, ternyata ada beberapa hewan endemik di Indonesia yang sudah dinyatakan punah tapi telah ditemukan kembali di alam liar.
1. Ikan Coelacanth
Ikan ini termasuk hewan purba yang sudah hidup sekitar 400 juta tahun yang lalu, dan sudah menjadi fosil di beberapa museum hewan purba di dunia. Ikan ini ternyata telah ditemukan dalam keadaan hidup, dan berenang bebas di lautan Afrika Selatan pada tahun 1938. Bahkan, ikan ini juga pernah ditemukan di perairan Indonesia pada tahun 1998 oleh nelayan, yang kemudia diberikan status dilindungi oleh pemerintahan Indonesia.
2. Burung Pelanduk Kalimantan
Burung ini telah dinyatakan punah pada tahun 1850 atau sekitar 170 tahun yang lalu. Burung ini ditemukan oleh 2 orang warga Banjarmasin yang tengah menyisir hutan untuk mencari beberapa tanaman. Awalnya mereka tidak mengetahui dan tidak pernah melihat burung itu di hutan, lalu mereka berinisiatif untuk menangkapnya dan mengabadikannya, lalu melepaskannya kembali.
Mereka pun mengirimkan foto burung Pelanduk itu kepada ahli ornitologi lokal, BW Galeatus dan Birdpacker yang ada di Kalimantan. Setelah diteliti secara seksama, para ahli pun sepakat kalau foto burung itu adalah jenis Babbler atau burung pelanduk yang sudah lama dinyatakan punah.
3. Anjing Bernyanyi Papua
Setelah sekitar 50 tahun telah dinyatakan punah dari habitat aslinya di tanah Papua, Indonesia, anjing bernyanyi Papua kembali ditemukan dengan berkelompok oleh seorang pemuda asal Yogyakarta.
Awalnya, pemuda asal Yogyakarta yang bernama Anang Dianto, mengunggah beberapa foto dan video dari 5 ekor anjing yang ditemukannya lewat platform twitter pada tahun 2020.
Foto dan video tersebut diambil saat sedang bekerja di kawasan dataran Grasberg pada ketinggian 4.000 mdpl. Ciri khas yang dimiliki anjing ini adalah mereka tidak menggongong seperti halnya anjing pada umumnya, melainkan mereka melolong layaknya serigala yang sedang bernyanyi.
Para peneliti Indonesia yang dibantu oleh para peneliti dari New Guinea Highland Wild Dog Foundation (NGHWDF) menyebutkan, bahwa Anjing Bernyanyi Papua masih belum dinyatakan punah sepenuhnya. Lokasi yang jauh dan kondisi geografis yang tidak menguntungkan membuat penelitian menjadi lebih sulit untuk dilakukan. (Radar Kuningan)
Komentar
Berita Lainnya
Kegiatan interaktif tentang adat istiadat Indonesia
Rabu, 5 Oktober 2022 15:20:17 WIB

Untuk memperkuat ketahanan pangan nasional yang berkedaulatan dan mandiri Indonesia
Rabu, 5 Oktober 2022 17:33:33 WIB

Presiden Jokowi akan membuka secara resmi acara P20 tersebut pada pukul 1300 WIB Indonesia
Kamis, 6 Oktober 2022 14:20:55 WIB

Biaya Perawatan Para korban tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Indonesia
Kamis, 6 Oktober 2022 14:48:18 WIB

Kapolri Jenderal Pol Indonesia
Jumat, 7 Oktober 2022 10:59:49 WIB

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membeberkan kronologi tragedi di Stadion Kanjuruhan Indonesia
Jumat, 7 Oktober 2022 11:9:42 WIB

Presiden Joko Widodo berpesan kepada dewan direksi supaya hati-hati dalam mengelola dana BPJS Ketenagakerjaan Indonesia
Jumat, 7 Oktober 2022 14:43:21 WIB
