Minggu, 5 November 2023 11:48:2 WIB

Berdasarkan hasil penyelidikan
Indonesia

Detikcom - AP Wira

banner

Keripik pisang narkoba diamankan kepolisian. (Foto: Pradito Rida Pertana/detikJogja)

YOGYAKARTA, Radio Bharata Online - Baru-baru ini Bareskrim Polri dan Polda DIY membongkar jaringan sindikat narkoba di Banguntapan, Bantul, DI Yogyakarta. Modus operasinya terbilang tidak biasa, yaitu produk dikemas dalam bentuk keripik pisang.

Selain keripik pisang 'narkoba', Bareskrim dan Polda DIY juga menggerebek tempat yang dicurigai sebagai pabrik produksi 'happy water'. Pabrik happy water tersebut berada di Kelurahan Baturetno, sementara lokasi produksi keripik pisang narkoba berada di Kelurahan Potorono.

Wakapolda DIY Brigjen Slamet Santoso mengatakan para pelaku yang kini telah diamankan baru mengontrak di rumah tersebut selama dua bulan. Mereka juga sempat membagi-bagikan keripik pisang ke warga sekitar.

"Tapi (yang dibagi) keripik yang asli (nonnarkotika)," ujar Slamet sambil menjelaskan hal tersebut merupakan upaya kamuflase bisnis haram pelaku.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Slamet mengatakan keripik pisang narkoba dan happy water mengandung zat psikotropika hasil campuran dari beberapa bahan, seperti metamfetamin dan amfetamin.

amfetamin sendiri adalah obat stimulan yang biasa digunakan untuk menangani kondisi attention deficit hyperactivity disorder (ADHD) dan narkolepsi. Zat ini bekerja dengan cara meningkatkan aktivitas dopamine dan noradrenalin di otak untuk meredakan gejala narkolepsi dan membantu pengidap ADHD lebih fokus dalam beraktivitas.

Penggunaan amfetamin yang tidak dalam pengawasan dokter tentunya dapat menimbulkan sejumlah efek samping bagi kesehatan. Efek samping yang paling sering terjadi akibat penyalahgunaan amfetamin yakni penurunan kesadaran, mood swing, delusi, rasa nyeri, dan kesulitan saat buang air kecil.
 [ Detikcom

Komentar

Berita Lainnya

Kegiatan interaktif tentang adat istiadat Indonesia

Rabu, 5 Oktober 2022 15:20:17 WIB

banner
Kapolri Jenderal Pol Indonesia

Jumat, 7 Oktober 2022 10:59:49 WIB

banner