Selasa, 28 Mei 2024 7:51:33 WIB

Usai Dipanggil Jokowi, Nadiem Batalkan Kenaikan UKT 2024
Indonesia

KONTAN - AP Wira

banner

ILUSTRASI. Mendikbud Ristek Nadiem Makarim mengikuti rapat kerja bersama Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/11/2023). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/nym.

JAKARTA, Radio Bharata Online - Kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) resmi dibatalkan. Hal ini setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) ke Istana Negara, Senin (27/5).

Nadiem mengaku telah mendengar aspirasi dari masyarakat terkait kenaikan UKT. Menurutnya, kenaikan UKT juga cukup mencemaskan. nadiem juga telah bertemu dengan para rektor perguruan tinggi negeri (PTN).

Nadiem menyebut akan mengevaluasi satu per satu permohonan atau permintaan perguruan tinggi negeri terkait terkait UKT. Sebelumnya  dalam rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI, Selasa (21/5), terkait dengan keluhan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di beberapa kampus. Nadiem mengatakan, melambungnya uang semester ini diduga karena regulasi terbaru melalui Peraturan Mendikbudristek No 2 Tahun 2024. 

Merespons hal itu, Nadiem menjelaskan kenaikan hanya berlaku untuk mahasiswa baru bukan untuk seluruh mahasiswa. Sehingga ia membantah jika kebijakan ini akan mengubah rate UKT bagi mahasiswa yang sudah melaksanakan pendidikannya di perguruan tinggi. Selain itu, Nadiem bilang kebijakan UKT itu berjenjang. Melalui aturan baru ini, mahasiswa dengan tingkat ekonomi mampu memang diharuskan untuk membayar uang pangkal lebih mahal. [Kontan.co.id]

Komentar

Berita Lainnya

Memperkuat Ketahanan Pangan Nasional Indonesia

Rabu, 5 Oktober 2022 17:33:33 WIB

banner
Pertemuan P20 di Buka Indonesia

Kamis, 6 Oktober 2022 14:20:55 WIB

banner