Selasa, 14 November 2023 9:44:52 WIB

Kemenag mengusulkan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2024 sebesar Rp105 juta per orang
Indonesia

CNN/Endro

banner

Menag Yaqut Cholil Qoumas (kiri). Kemenag mengusulkan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2024 sebesar Rp105 juta per orang. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

JAKARTA, Radio Bharata Online - Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2024 sebesar Rp105 juta per orang.

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Senin (13/11) mengatakan, untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jamaah Rp105.095.032.

BPIH adalah biaya keseluruhan yang harus dikeluarkan untuk pelaksanaan ibadah haji, dan dikelola pemerintah pada setiap musim haji. Dana ini merupakan gabungan dari uang jemaah dan subsidi pemerintah.

Yaqut mengatakan, BPIH dikelompokkan ke dalam dua komponen yang dibebankan langsung kepada jamaah haji (Bipih) dan komponen yang dibebankan kepada dana nilai manfaat (optimalisasi). Yaqut menjelaskan, BPIH ini disusun dengan asumsi nilai tukar kurs dollar AS terhadap rupiah sebesar Rp16 ribu.

Ia mengatakan kebijakan formulasi komponen BPIH diambil untuk menyeimbangkan besaran beban jamaah, dengan keberlangsungan nilai manfaat di masa yang akan datang.

Adapun BPIH, meliputi komponen biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, Armuzna, embarkasi/debarkasi, keimigrasian, dokumen perjalanan, hingga biaya hidup.

Usulan BPIH itu lebih besar dari penetapan tahun sebelumnya yakni sebesar Rp90 juta untuk haji reguler. Namun, formulasi Bipih dan nilai manfaat untuk penyelenggaraan haji tahun 2024 belum diputuskan.

Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi mengatakan, usulan besaran BPIH tersebut akan menjadi bahan awal, untuk pembahasan lebih lanjut dalam rapat-rapat Panja BPIH. (CNN)

Komentar

Berita Lainnya

Kegiatan interaktif tentang adat istiadat Indonesia

Rabu, 5 Oktober 2022 15:20:17 WIB

banner
Kapolri Jenderal Pol Indonesia

Jumat, 7 Oktober 2022 10:59:49 WIB

banner