Sabtu, 17 Februari 2024 10:14:31 WIB

Artikel ini telah tayang di Kompas
Indonesia

KOMPAS - AP Wira

banner

JAKARTA, Radio Bharata online - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai Ketua Pengarah Tim Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional.

Penunjukkan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2024 tentang Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional yang ditetapkan dan ditandatangani Jokowi pada tanggal 12 Februari 2024.  Dimana dalam Pasal 5 ayat 3 disebutkan bahwa ada dua tim inti yang berperan untuk mempercepat pengembangan industri gim nasional, yaitu tim Pengarah dan Pelaksana Harian. 

Tim Pengarah bertugas untuk memberikan arahan, saran, dan pertimbangan Program Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional, serta melaporkan pelaksanaan program tersebut kepada Presiden secara berkala.  Adapun tim Pelaksana Harian bertugas untuk melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, integrasi, dan sinergi pelaksanaan Program Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional. 

Sedangkan Tim Pelaksana Harian juga harus melaksanakan arahan yang sudah diberikan tim Pengarah tadi, serta menyampaikan laporan pelaksanaan program dan kegiatan kepada pengarah melalui ketua pelaksana harian. Luhut Binsar Pandjaitan yang menjabat sebagai Ketua Tim Pengarah memiliki wakil ketua yang terdiri dari: 

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian 

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan 

Kepala Staf Kepresidenan; Gubernur Bank Indonesia 

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan 

Sementara itu, tim Pelaksana Harian dipimpin oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno yang didampingi wakil ketua Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi.

Selain ketua dan wakil ketua, tim Pengarah juga memiliki anggota sebagai berikut: 

Menteri Dalam Negeri Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia 

Menteri Keuangan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi 

Menteri Ketenagakerjaan Menteri Perindustrian 

Menteri Perdagangan 

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional 

Menteri Pemuda dan Olahraga 

Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional 

Secara garis besar, tim Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional memiliki tugas untuk melakukan koordinasi dan sinkronisasi terkait Program Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional.  

Selain itu mereka juga memiliki tugas mengarahkan langkah dan kebijakan untuk penyelesaian permasalahan dan hambatan, menyusun strategi dan implementasi komunikasi publik secara komprehensif, melakukan pemantauan dan evaluasi, serta memberikan rekomendasi mengenai perubahan Program Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional. 

Seperti namanya,  Perpres ini, dibuat untuk memaksimalkan potensi ekonomi dari industri game, sekaligus menjadi arahan dan landasan untuk mengoptimalkan bisnis dan industri game di Indonesia. [KOMPAS]

 

Komentar

Berita Lainnya

Kegiatan interaktif tentang adat istiadat Indonesia

Rabu, 5 Oktober 2022 15:20:17 WIB

banner
Kapolri Jenderal Pol Indonesia

Jumat, 7 Oktober 2022 10:59:49 WIB

banner