Kamis, 16 Mei 2024 10:11:54 WIB

Menhub Dan Kakorlantas Polri Evaluasi Bus Pariwisata
Indonesia

Endro

banner

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melakukan rapat koordinasi dengan Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan, para pakar transportasi dan pengurus Organisasi Angkutan Darat (Organda) di Jakarta, Rabu (15/5). Dok Kemenhub

JAKARTA, Radio Bharata Online - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melakukan rapat koordinasi dengan Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan, para pakar transportasi, dan pengurus Organisasi Angkutan Darat (Organda) di Jakarta, Rabu (15/5). Rapat ini dilakukan guna mengevaluasi dan membentuk bus pariwisata yang berkeselamatan.

Menhub menyampaikan langkah-langkah yang akan ditempuh, untuk memberikan rasa jera pada pelaku pelanggaran peraturan, khususnya pada angkutan darat yang mengancam keselamatan penumpang, seperti pada kecelakaan Bus Trans Putera Fajar yang terjadi di Subang, Jawa Barat pada 11 Mei 2024.

Menhub mengatakan, dalam jangka pendek akan melakukan penegakan hukum dengan pasal-pasal dan penyelidikan yang benar, sehingga bukan saja sopir yang dianggap bersalah, tetapi harus ada pihak lain yang turut bertanggung jawab.

Selanjutnya, sebagai upaya sistematis dan terukur, Kemenhub bersama Korlantas Polri dan pemangku kebijakan terkait, akan membentuk proyek percontohan di enam provinsi yakni Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan dan Sumatera Utara. Tujuannya untuk dilakukan pendataan, evaluasi, dan sosialisasi keselamatan bus pariwisata dan bus umum, termasuk prosedur ramp check.

Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Aan Suhanan mengatakan, para pakar telah memberikan banyak masukan dan rekomendasi, terkait upaya meningkatkan keselamatan bus umum dan bus pariwisata. Sejalan dengan masukan para pakar, penyelidikan kasus kecelakaan bus pariwisata akan dilakukan secara teliti dan penuh kehati-hatian.

Menurutnya, semua pihak yang terlibat dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas seperti di Subang akan diperiksa, termasuk pengusaha hingga perusahaan karoseri, karena ada indikasi perubahan bentuk dimensi bus, dari dek biasa menjadi dek tinggi (high deck) juga ada pasalnya, serta akan diterapkan di kasus tersebut. (Kemenhub)

Komentar

Berita Lainnya

Memperkuat Ketahanan Pangan Nasional Indonesia

Rabu, 5 Oktober 2022 17:33:33 WIB

banner
Pertemuan P20 di Buka Indonesia

Kamis, 6 Oktober 2022 14:20:55 WIB

banner