Kamis, 16 Mei 2024 10:11:54 WIB
Menhub Dan Kakorlantas Polri Evaluasi Bus Pariwisata
Indonesia
Endro

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melakukan rapat koordinasi dengan Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan, para pakar transportasi dan pengurus Organisasi Angkutan Darat (Organda) di Jakarta, Rabu (15/5). Dok Kemenhub
JAKARTA, Radio Bharata Online - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melakukan rapat koordinasi dengan Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan, para pakar transportasi, dan pengurus Organisasi Angkutan Darat (Organda) di Jakarta, Rabu (15/5). Rapat ini dilakukan guna mengevaluasi dan membentuk bus pariwisata yang berkeselamatan.
Menhub menyampaikan langkah-langkah yang akan ditempuh, untuk memberikan rasa jera pada pelaku pelanggaran peraturan, khususnya pada angkutan darat yang mengancam keselamatan penumpang, seperti pada kecelakaan Bus Trans Putera Fajar yang terjadi di Subang, Jawa Barat pada 11 Mei 2024.
Menhub mengatakan, dalam jangka pendek akan melakukan penegakan hukum dengan pasal-pasal dan penyelidikan yang benar, sehingga bukan saja sopir yang dianggap bersalah, tetapi harus ada pihak lain yang turut bertanggung jawab.
Selanjutnya, sebagai upaya sistematis dan terukur, Kemenhub bersama Korlantas Polri dan pemangku kebijakan terkait, akan membentuk proyek percontohan di enam provinsi yakni Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan dan Sumatera Utara. Tujuannya untuk dilakukan pendataan, evaluasi, dan sosialisasi keselamatan bus pariwisata dan bus umum, termasuk prosedur ramp check.
Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Aan Suhanan mengatakan, para pakar telah memberikan banyak masukan dan rekomendasi, terkait upaya meningkatkan keselamatan bus umum dan bus pariwisata. Sejalan dengan masukan para pakar, penyelidikan kasus kecelakaan bus pariwisata akan dilakukan secara teliti dan penuh kehati-hatian.
Menurutnya, semua pihak yang terlibat dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas seperti di Subang akan diperiksa, termasuk pengusaha hingga perusahaan karoseri, karena ada indikasi perubahan bentuk dimensi bus, dari dek biasa menjadi dek tinggi (high deck) juga ada pasalnya, serta akan diterapkan di kasus tersebut. (Kemenhub)
Komentar
Berita Lainnya
Inflasi September 2022 1,17 Persen, Tertinggi Sejak Desember 2014 Indonesia
Selasa, 4 Oktober 2022 14:34:54 WIB

HUT ke-77 TNI, Jokowi Beri Tanda Kehormatan Bagi Tiga Prajurit TNI Indonesia
Rabu, 5 Oktober 2022 10:4:36 WIB

Naik-Turun Bus TransJakarta Wajib Tempel Kartu, Saldo Minimum Rp5.000 Indonesia
Rabu, 5 Oktober 2022 10:12:43 WIB

BMKG Minta Warga Waspada Gelombang 2,5 Meter di Empat Wilayah Laut NTT Indonesia
Rabu, 5 Oktober 2022 10:33:18 WIB

Presiden Ingatkan TNI untuk Selalu Siap Hadapi Tantangan Geopolitik Global Indonesia
Rabu, 5 Oktober 2022 14:31:19 WIB

Mesir Gelar Kegiatan Interaktif Belajar Bahasa Mandarin Indonesia
Rabu, 5 Oktober 2022 15:20:17 WIB

Memperkuat Ketahanan Pangan Nasional Indonesia
Rabu, 5 Oktober 2022 17:33:33 WIB

Pertemuan P20 di Buka Indonesia
Kamis, 6 Oktober 2022 14:20:55 WIB

Seluruh Biaya Perawatan Korban Kanjuruhan DItanggung Pemkab Malang Indonesia
Kamis, 6 Oktober 2022 14:48:18 WIB

Direktur PT Liga Indonesia Baru Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan Indonesia
Jumat, 7 Oktober 2022 10:59:49 WIB

Kronologi Tragedi Kanjuruhan, 11 Tembakan Gas Air Mata Dilepaskan Indonesia
Jumat, 7 Oktober 2022 11:9:42 WIB

Jokowi Minta Dewan Direksi BPJS Ketenagakerjaan Kelola Dana dengan Hati-Hati Indonesia
Jumat, 7 Oktober 2022 14:43:21 WIB

Sekjen PBB Prihatin Atas Insiden Penembakan di Thailand Indonesia
Jumat, 7 Oktober 2022 15:55:21 WIB

Kirab Kebangsaan Merah Putih di Kota Pekalongan Indonesia
Jumat, 7 Oktober 2022 16:3:8 WIB

Mahfud Md Tidak Mempermasalahkan Media Asing Investigasi Tragedi Kanjuruhan Indonesia
Sabtu, 8 Oktober 2022 8:53:51 WIB
