Kamis, 24 Oktober 2024 16:39:6 WIB
Presiden menyampaikan hal itu dalam Sidang Kabinet Paripurna perdana di Istana Kepresidenan
Indonesia
Endro

Presiden Prabowo menyampaikan pengantar pada Sidang Kabinet Paripurna Perdana, di Kantor Presiden, Rabu 23 Oktober 2024. FOTO: Youtube Sekretariat Presiden
JAKARTA, Radio Bharata Online - Presiden Prabowo Subianto menegaskan tak ada satu pun pejabat yang kebal di Kabinet Merah Putih. Prabowo meminta para menteri untuk mencopot jajaran mereka yang tidak mematuhi aturan dan tidak bekerja demi rakyat.
Presiden menyampaikan hal itu dalam Sidang Kabinet Paripurna perdana di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada hari Rabu.
Dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Kamis, 24 Oktober 2024, Prabowo dengan tegas memastikan tidak ada orang yang kebal. Karena itu Prabowo memberi wewenang kepada para mentrinya agar segera mencopot jajarannya yang tidak patuh dan tidak bekerja keras untuk negara, bangsa dan rakyat.
Prabowo mengaku sebenarnya tidak ingin mencampuri pekerjaan kementerian. Ia hanya ingin membantu menghadapi kesulitan yang ada.
Dia pun berpesan kepada para menteri dan seluruh jajarannya, agar memberikan pelayanan yang terbaik kepada rakyat. (Setpres)
Komentar
Berita Lainnya
Kegiatan interaktif tentang adat istiadat Indonesia
Rabu, 5 Oktober 2022 15:20:17 WIB

Untuk memperkuat ketahanan pangan nasional yang berkedaulatan dan mandiri Indonesia
Rabu, 5 Oktober 2022 17:33:33 WIB

Presiden Jokowi akan membuka secara resmi acara P20 tersebut pada pukul 1300 WIB Indonesia
Kamis, 6 Oktober 2022 14:20:55 WIB

Biaya Perawatan Para korban tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Indonesia
Kamis, 6 Oktober 2022 14:48:18 WIB

Kapolri Jenderal Pol Indonesia
Jumat, 7 Oktober 2022 10:59:49 WIB

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membeberkan kronologi tragedi di Stadion Kanjuruhan Indonesia
Jumat, 7 Oktober 2022 11:9:42 WIB

Presiden Joko Widodo berpesan kepada dewan direksi supaya hati-hati dalam mengelola dana BPJS Ketenagakerjaan Indonesia
Jumat, 7 Oktober 2022 14:43:21 WIB
