Rabu, 22 Mei 2024 21:16:27 WIB
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Wang Wenbin dalam jumpa pers hari Selasa kemarin (21/5) menunjukkan bahwa Undang-Undang Pencegahan Kerja Paksa Uyghur AS disebut sebagai undang-undang pelanggaran hak asasi manusia HAM yang paling terkenal di abad ke-21
Indonesia
CRI/ Angga

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Wang Wenbin
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Wang Wenbin dalam jumpa pers hari Selasa kemarin (21/5) menunjukkan bahwa "Undang-Undang Pencegahan Kerja Paksa Uyghur" AS disebut sebagai undang-undang pelanggaran hak asasi manusia HAM yang paling terkenal di abad ke-21.
Menurut laporan, Kongres AS mengatakan bahwa produsen mobil termasuk BMW menggunakan suku cadang dari pemasok Tiongkok yang dicurigai telah melakukan "kerja paksa" pada mobil yang diekspor ke Amerika Serikat.
Menanggapi hal tersebut, Wang Wenbin menunjukkan bahwa apa yang disebut dengan "Undang-Undang Pencegahan Kerja Paksa Uyghur" Amerika Serikat tersebut tidak hanya bukan mencegah kerja paksa, tetapi juga menciptakan pengangguran paksa. Undang-undang tersebut tidak melindungi hak asasi manusia, melainkan melanggar hak masyarakat Xinjiang untuk bertahan hidup, mendapatkan pekerjaan, dan hak untuk berkembang dengan dalih melindungi hak asasi manusia. UU tersebut boleh disebut sebagai undang-undang pelanggaran hak asasi manusia yang paling terkenal di abad ke-21.
Pewarta : CRI
Komentar
Berita Lainnya
Kegiatan interaktif tentang adat istiadat Indonesia
Rabu, 5 Oktober 2022 15:20:17 WIB

Untuk memperkuat ketahanan pangan nasional yang berkedaulatan dan mandiri Indonesia
Rabu, 5 Oktober 2022 17:33:33 WIB

Presiden Jokowi akan membuka secara resmi acara P20 tersebut pada pukul 1300 WIB Indonesia
Kamis, 6 Oktober 2022 14:20:55 WIB

Biaya Perawatan Para korban tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Indonesia
Kamis, 6 Oktober 2022 14:48:18 WIB

Kapolri Jenderal Pol Indonesia
Jumat, 7 Oktober 2022 10:59:49 WIB

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membeberkan kronologi tragedi di Stadion Kanjuruhan Indonesia
Jumat, 7 Oktober 2022 11:9:42 WIB

Presiden Joko Widodo berpesan kepada dewan direksi supaya hati-hati dalam mengelola dana BPJS Ketenagakerjaan Indonesia
Jumat, 7 Oktober 2022 14:43:21 WIB
