Rabu, 16 Oktober 2024 10:51:15 WIB

Hingga saat ini
Indonesia

Endro

banner

Kemlu Republik Indonesia menunjukkan peta lokasi WNI yang disekap di Myanmar akibat online scams. (Dok. Tommy Kurnia/Liputan6.com)

JAKARTA, Radio Bharata Online - Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Yangon dan KBRI Bangkok berhasil mengupayakan pembebasan 12 (dua belas) WNI terindikasi korban online scam, yang sebelumnya terjebak di perusahaan online scam di wilayah konflik Myawaddy Myanmar.

Kedua belas WNI tersebut diseberangkan dari Myanmar ke Thailand pada hari Selasa (15/10) pukul 16.00 sore waktu setempat. Para WNI akan menjalani proses keimigrasian di Thailand sesuai peraturan yang berlaku.

Sebelumnya, para korban berangkat ke Thailand dalam kurun waktu Maret hingga Juli 2024, setelah dijanjikan pekerjaan di Thailand. Namun berdasarkan informasi, mereka mengaku disekap dan dipaksa bekerja sebagai online scammer dan judi online, serta mengalami kekerasan fisik.  Mereka juga kesulitan berkomunikasi karena telepon genggamnya ditahan.  Namun beberapa diantaranya sempat menyampaikan posisinya setelah berhasil berkomunikasi dengan KBRI Yangon.

Kementerian Luar Negeri telah menerima pengaduan para korban pada bulan Agustus 2024. Berbagai upaya telah dilakukan Kemlu dan KBRI Yangon, antara lain penyampaian beberapa nota diplomatik dan koordinasi dengan otoritas terkait di Myanmar, berkomunikasi dengan jejaring lokal di Myawaddy, hingga menjalin kerja sama bilateral dan regional.

Hingga saat ini, Kemlu telah berhasil mengevakuasi sebanyak 65 WNI dari wilayah tersebut. Sementara 69 WNI lainnya tengah diupayakan Pemerintah RI untuk keluar dari Myawaddy.

Kementerian Luar Negeri senantiasa menghimbau kepada seluruh warga negara Indonesia yang berencana untuk bekerja di luar negeri, agar berangkat melalui jalur resmi sesuai dengan prosedur yang berlaku, agar terhindar dari resiko menjadi korban Perdagangan Orang maupun kerja paksa. (Kementerian Luar Negeri)

Komentar

Berita Lainnya

Kegiatan interaktif tentang adat istiadat Indonesia

Rabu, 5 Oktober 2022 15:20:17 WIB

banner
Kapolri Jenderal Pol Indonesia

Jumat, 7 Oktober 2022 10:59:49 WIB

banner