Rabu, 25 Oktober 2023 9:32:42 WIB

Dalam kesempatan tersebut
Indonesia

BPMI SETPRES - AP Wira

banner

Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas bersama sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju yang membahas terkait pengelolaan data Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi) pada Selasa, 24 Oktober 2023, di Istana Merdeka Jakarta. Foto: BPMI Setpres/Rusman

JAKARTA, Radio Bharata Online - Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas bersama sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju yang membahas terkait pengelolaan data Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi) pada Selasa, 24 Oktober 2023, di Istana Merdeka Jakarta. Dalam rapat tersebut, Kepala Negara menginstruksikan jajarannya untuk menggunakan data tersebut secara optimal dalam rangka memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat.

Dalam keterangannya kepada awak media usai rapat, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan,“Mulai dari bantuan sosial reguler, PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) dan subsidi, jaminan sosial, semua akan terus menggunakan data yang ada. Demikian pula untuk pemberdayaan masyarakat dalam kegiatan padat karya, UMKM, dan SDM, dan juga dalam konvergensi sosial,” 

Airlangga juga menyebut bahwa pemerintah akan mengeluarkan instruksi presiden (inpres) yang akan disusun oleh para pemangku data, di antaranya Kementerian Keuangan dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Nantinya data yang dihasilkan oleh Regsosek akan terus diperbarui untuk digunakan dalam program perlindungan sosial.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi juga menginstruksikan jajaran terkait untuk melanjutkan pelaksanaan program bantuan pangan berupa beras hingga bulan Desember mendatang. Selain itu, pemerintah juga akan mengeluarkan kebijakan untuk menanggung PPN pembelian rumah atau properti dibawah Rp2 miliar.

Sedangkan untuk masyarakat berpenghasilan rendah, pemerintah juga akan memberikan bantuan administratif. Menurut Airlangga, biaya bantuan administrasi termasuk BPHTB dan yang lainnya adalah sekitar Rp13,3 juta.

“Dan pemerintah akan berkontribusi sebesar Rp4 juta dan ini sampai dengan tahun 2024,” ujar Airlangga.

(BPMI Setpres)

Komentar

Berita Lainnya

Kegiatan interaktif tentang adat istiadat Indonesia

Rabu, 5 Oktober 2022 15:20:17 WIB

banner
Kapolri Jenderal Pol Indonesia

Jumat, 7 Oktober 2022 10:59:49 WIB

banner