Kamis, 7 Maret 2024 10:37:13 WIB

Status Jakarta sebagai ibu kota baru bisa tergantikan oleh IKN Nusantara di Kalimantan jika telah terbit keputusan presiden
Indonesia

Kompas/Endro

banner

Staf Khusus Presiden RI Bidang Hukum, Dini Shanti Purwono. Foto: Republika TV/Havid Al Vizki

JAKARTA, Radio Bharata Online - Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono mengatakan, DKI Jakarta tetap berstatus sebagai ibu kota negara Republik Indonesia, sampai Presiden Jokowi menerbitkan keputusan presiden (keppres) mengenai pemindahan ibu kota negara, ke Nusantara.

Hal itu, menurut dia, sesuai dengan ketentuan peralihan dalam Undang-Undang (UU) IKN.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis pagi, Dini menjelaskan adanya ketentuan peralihan dalam UU IKN, yaitu di Pasal 39. Berdasarkan Pasal 39 UU IKN, DKI Jakarta tetap sebagai ibu kota negara, sampai dengan terbitnya keppres pemindahan IKN ke Nusantara.  Kapan persisnya keppres akan terbit, menurut Dini bergantung sepenuhnya kepada kewenangan Presiden.

Oleh karena itu, menurut Dini, Nusantara secara hukum baru akan efektif menjadi ibu kota negara, pada saat keppres diterbitkan oleh presiden.  Pada saat keppres tersebut terbit, maka otomatis DKI Jakarta berhenti menjadi ibu kota negara.

Bahwa sejak ditetapkannya keppres pemindahan IKN ke Nusantara, maka semua ketentuan di Pasal 3, Pasal 4 kecuali fungsi sebagai daerah otonom, dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Dia menuturkan, hanya pasal-pasal tertentu dalam UU DKI Jakarta yang dicabut, dan bukan keseluruhan Undang-undangnya.

Namun Dini menegaskan, saat yang tepat akan diatur pemerintah, agar tidak terjadi jarak waktu yang terlalu jauh, antara penerbitan keppres IKN dan penerbitan Undang undang DKI, agar segala sesuatunya bisa berjalan dengan tertib. (Kompas)

Komentar

Berita Lainnya

Kegiatan interaktif tentang adat istiadat Indonesia

Rabu, 5 Oktober 2022 15:20:17 WIB

banner
Kapolri Jenderal Pol Indonesia

Jumat, 7 Oktober 2022 10:59:49 WIB

banner