Rabu, 27 Desember 2023 9:12:18 WIB

Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Perjanjian Internasional Kementerian Perdagangan Bara Krishna Hasibuan menilai transnational subsidies atau subsidi transnasional sebetulnya juga tidak bertentangan dengan ketentuan WTO
Indonesia

CNBC Indonesia - AP Wira

banner

World Trade Organization (WTO)/foto: iisd.org

JAKARTA, Radio Bharata Online -  Uni Eropa kembali menuduh produk baja nirkarat/stainless steel asal Indonesia mendapat subsidi dari pemerintah Tiongkok. Hal ini dibantah oleh Kementerian Perdagangan. Berdasarkan tuduhan tersebut, Uni Eropa kemudian mengenakan tambahan bea masuk anti dumping (BMAD) dan Countervailing Duties atau bea masuk penyeimbang (BMP) atas lempeng baja canai dingin nirkarat atau stainless steel cold-rolled flat (SSCRF) Indonesia.

Hal ini tercatat sebagai kasus sengketa pertama di dunia, dalam sejarah pembentukan World Trade Organization (WTO).

Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Perjanjian Internasional Kementerian Perdagangan Bara Krishna Hasibuan menilai transnational subsidies atau subsidi transnasional sebetulnya juga tidak bertentangan dengan ketentuan WTO, yang dinamakan dengan agreement on subsidies and countervailing measures.

Oleh sebab itu, Bara menyebut Indonesia telah resmi menggugat Uni Eropa di WTO atas pengenaan tambahan bea masuk anti dumping tersebut pada akhir November 2023. Terlebih apa yang dituduhkan oleh Uni Eropa tersebut juga tidak mempunyai dasar bukti yang kuat. [CNBCIndonesia]

Komentar

Berita Lainnya

Kegiatan interaktif tentang adat istiadat Indonesia

Rabu, 5 Oktober 2022 15:20:17 WIB

banner
Kapolri Jenderal Pol Indonesia

Jumat, 7 Oktober 2022 10:59:49 WIB

banner