Jumat, 19 Januari 2024 11:5:6 WIB

Dalam pidato sambutan di acara peluncuran BYD di Taman Mini
Indonesia

Endro

banner

Pajak Motor BBM Konvensional akan dinaikkan. FOTO; disperkimta.bulelengkab.go.id

JAKARTA, Radio Bharata Online - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, pada hari Kamis kemarin melontarkan wacana menaikkan pajak kendaraan motor bahan bakar minyak (BBM). Menurut Luhut, kenaikan pajak kendaraan motor itu sebagai upaya peralihan dana subsidi BBM, ke transportasi publik.

Dalam pidato sambutan di acara peluncuran BYD di Taman Mini, Luhut mengisyaratkan kenaikan pajak untuk kendaraan sepeda motor non-listrik, sehingga nantinya bisa mensubsidi ongkos-ongkos seperti LRT ataupun kereta cepat.  Selain itu juga untuk melihat ekuilibrium dalam konteks menurunkan polusi udara.

Luhut menjelaskan, pemerintah mengkaji kebijakan untuk mengurangi polusi udara dengan melakukan berbagai cara. Contohnya mulai dari penerapan ganjil genap hingga menaikkan pajak, sampai akhirnya menyiapkan infrastruktur, agar masyarakat menitipkan mobil atau motornya, untuk kemudian menggunakan transportasi umum.

Menurut Luhut, laporan ini akan dibawa ke rapat terbatas, untuk mendengar keputusan dari Presiden. (detik)

Komentar

Berita Lainnya

Kegiatan interaktif tentang adat istiadat Indonesia

Rabu, 5 Oktober 2022 15:20:17 WIB

banner
Kapolri Jenderal Pol Indonesia

Jumat, 7 Oktober 2022 10:59:49 WIB

banner