Senin, 24 Februari 2025 12:28:38 WIB

Modal Danantara sebagai badan pengelola investasi ditetapkan paling sedikit Rp 1000 triliun Modal itu bisa saja bertambah bila ada penambahan suntikan modal negara ataupun dari sumber lain
Indonesia

AP Wira

banner

Rosan Roeslani (Foto: detikcom/Herdi Alif Al Hikam)

JAKARTA, Radio Bharata Online - Presiden Prabowo Subianto telah meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Menko Ekonomi Airlangga Hartarto mengatakan Menteri Investasi Rosan Roeslani menjadi Kepala Danantara.
"Ketua Pak Rosan. Pengawasnya salah satunya Menteri BUMN Pak Erick, Pak Pandu. Untuk investasi, Pak Pandu," ujar Airlangga usai peluncuran Danantara di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (24/2/2025).

Dalam UU BUMN, struktur Danantara terdiri dari Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana. Dewan Pengawas bertugas untuk melakukan pengawasan atas operasional Danantara yang dilakukan oleh badan pelaksana

Dalam salah satu pasal, Danantara disebut sebagai badan pengelola investasi akan mendapatkan modal bersumber dari penyertaan modal negara dan sumber lain. Penyertaan modal dari negara sendiri dapat berasal dari dana tunai, pemberian barang milik negara, dan kepemilikan saham negara pada BUMN.

Modal Danantara sebagai badan pengelola investasi ditetapkan paling sedikit Rp 1.000 triliun. Modal itu bisa saja bertambah bila ada penambahan suntikan modal negara ataupun dari sumber lain. [Detik]

 

Komentar

Berita Lainnya

Kegiatan interaktif tentang adat istiadat Indonesia

Rabu, 5 Oktober 2022 15:20:17 WIB

banner
Kapolri Jenderal Pol Indonesia

Jumat, 7 Oktober 2022 10:59:49 WIB

banner