Rabu, 26 Juni 2024 11:40:23 WIB

Format Baru Surat Izin Mengemudi atau SIM, Berlaku di Sejumlah Negara ASEAN
Indonesia

Endro

banner

Ilustrasi POLRI

JAKARTA, Radio Bharata Online – Mulai tanggal 1 Juni 2025, Surat Izin Mengemudi Indonesia akan diakui di negara-negara ASEAN. Hal ini berarti pemilik SIM Indonesia tak perlu lagi membawa SIM internasional, untuk mengemudikan kendaraan di negara-negara ASEAN. 

Dilansir Jawa Pos, Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, SIM Indonesia sudah berlaku di beberapa negara se-Asia Tenggara mulai 1 Juni 2025. Langkah ini untuk memudahkan warga yang bepergian ke luar negeri.

Ia mengatakan, negara-negara yang menerima pemberlakuan SIM Indonesia mulai tahun depan adalah Filipina, Thailand, Laos, Vietnam, Myanmar, Brunei, Singapura, dan Malaysia. 

Yusri menjelaskan, penerapan SIM yang dapat berlaku di negara Asia Tenggara tersebut, usai penyesuaian NIK sebagai nomor SIM. Hal itu, menandai langkah maju integrasi dokumen legalitas berkendara, dengan dokumen negara lain.

Sementara itu wacana terbaru menyebutkan, penerbitan SIM pada bulan Juli 2024 akan menggunakan format baru, yakni bergambar kendaraan sesuai kategorinya.

Kendati demikian, Polri belum menjelaskan secara detail tentang gambar kendaraan tersebut.

Diperkirakan, nantinya akan ada gambar mobil penumpang untuk SIM A, sepeda motor untuk SIM C,  dan mobil barang untuk SIM B2.

Korlantas Polri menilai bahwa SIM bergambar tidak hanya akan lebih mudah dikenali oleh masyarakat, namun juga polisi, baik di dalam maupun luar negeri.

Sebelum wacana gambar ini, Korlantas Polri telah memberlakukan kebijakan SIM C1 untuk motor berkapasitas mesin 251-500 cc.

Selain itu, juga ada uji coba kebijakan pembuatan SIM, dengan syarat memiliki BPJS Kesehatan pada Juli 2024.

Walaupun terdapat beberapa kebijakan baru terkait SIM, biaya pembuatan SIM tak mengalami perubahan. (berbagai sumber)

Komentar

Berita Lainnya

Memperkuat Ketahanan Pangan Nasional Indonesia

Rabu, 5 Oktober 2022 17:33:33 WIB

banner
Pertemuan P20 di Buka Indonesia

Kamis, 6 Oktober 2022 14:20:55 WIB

banner