Minggu, 9 Juni 2024 11:21:54 WIB

Beberapa Tahun Lagi Tak Perlu Berhenti di Gerbang Tol Untuk Membayar
Indonesia

Detikcom - AP Wira

banner

Ketika teknologi ini sudah mulai diimplementasikan pada seluruh jalan tol, pengguna wajib mendaftarkan data pribadi dan nomor kendaraan pada aplikasi Cantas sebelum memasuki jalan tol/foto: Mobilmo

JAKARTA, Radio Bharata Online - Saat ini Pemerintah sedang menyiapkan sistem transaksi jalan tol tanpa nirsentuh tanpa setop atau disebut Multi Lane Free Flow. Nantinya, semua pengendara tak perlu berhenti di gerbang tol untuk membayar tol. Tinggal langsung jalan, saldo dompet digital akan otomatis terpotong saat penerapan ini.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, penerapan sistem transaksi tol nontunai nirsentuh Multi Lane Free Flow ini akan dimulai secara bertahap. Sebelumnya, sistem ini sudah diuji coba di ruas Tol Bali Mandara pada Desember 2023. Ditargetkan Multi Lane Free Flow akan diberlakukan secara sempurna dan berlaku di semua ruas tol lima tahun lagi.  

Sebelum menuju sistem Multi Lane Free Flow atau tanpa gerbang tol sama sekali, tahap awal akan diterapkan Single Lane Free Flow dengan barrier dan tapping (hybrid). Kemudian dilanjutkan dengan masa transisi, setelahditerapkannya  Single Lane Free Flow dengan barrier, tahap selanjutnya yaitu  Single Lane Free Flow tanpa barrier dan Multi Lane Free Flow secara penuh tanpa gerbang tol.

Penerapan sistem Multi Lane Free Flow akan mengandalkan teknologi Global Navigation Satellite System. Sistem bayar tol tanpa sentuh akan dilakukan melalui aplikasi pada smartphone penggunanya yang telah terkoneksi internet. Setelah kalkulasi tarif terkoneksi pada aplikasi, uang dari masing-masing instrumen pembayaran milik tiap pengguna juga akan berkurang otomatis.

Ketika teknologi ini sudah mulai diimplementasikan pada seluruh jalan tol, pengguna wajib mendaftarkan data pribadi dan nomor kendaraan pada aplikasi Cantas sebelum memasuki jalan tol untuk mendukung kedisiplinan pengguna dalam melakukan pembayaran. Pengguna jalan tol harus memperhatikan registrasi aplikasi Cantas dan kecukupan saldo sebelum memasuki jalan tol.

[Detik.com]

Komentar

Berita Lainnya

Memperkuat Ketahanan Pangan Nasional Indonesia

Rabu, 5 Oktober 2022 17:33:33 WIB

banner
Pertemuan P20 di Buka Indonesia

Kamis, 6 Oktober 2022 14:20:55 WIB

banner