Minggu, 3 September 2023 10:44:31 WIB

Polda Kepri berkoordinasi dengan Kepolisian Tiongkok untuk membuka seluruh file data diseluruh laptop dan HP tersangka
Indonesia

SINDO - AP Wira

banner

Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Nasriadi saat memimpin pra-rekonstruksi di dua lokasi di Batam. Foto/MPI/Dicky Sigit Rakasiwi

BATAM, Radio Bharata online -  Ditreskrimsus Polda Kepri menggelar pra- rekontruksi bersama Divhubinter dan Kepolisian Tiongkok di dua lokasi yang dijadikan aktivitas love scamming. Tim gabungan menelusuri beberapa lokasi aksi kejahatan mereka.

Lokasi pertama mereka yakni di Pertokoan Kompleks Tanjung Trisakti Jalan Laksamana Bintan dan Kompleks Ruko Sakura Permai, Jalan Yos Sudarso, Batuampar, Batam. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri Kombes Pol Nasriadi mengatakan, para pelaku melakukan tindak kejahatannya didalam kamar yang ada di lokasi yang tersebut.

Nasriandi kepada wartawan, Sabtu (2/9/2023), mengatakan,  Ruko tersebut disewa oleh para tersangka untuk melakukan aksinya. Dimana terdapat lima tersangka satu perempuan dan empat laki-laki WNA Tiongkok.

”Para tersangka yang kami bawa ini adalah bagian dari yang memerankan love scamming, dan akan diperiksa oleh Polisi Tiongkok terkait aktivitas yang mereka lakukan,” jelasnya.

Di lokasi ini, Kepolisian Tiongkok yang melakukan penyelidikan dan Ditreskrimsus memback up kegiatan ini hingga pra rekonstruksi yang dilakukan. Polda Kepri juga menyerahkan sepenuhnya kasus ini pada Kepolisian Tiongkok.

Menurutnya, kelima tersangka yang dihadirkan telah menjalani pemeriksaan oleh Polda Kepri dan Kepolisian Tiongkok. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka yang dijadikan model dan modusnya ketika proses merayu korban, dan korban tersebut bukan lah wanita melainkan pria.

Polda Kepri berkoordinasi dengan Kepolisian Tiongkok untuk membuka seluruh file data diseluruh laptop dan HP tersangka. Kemudian dilakukan pemeriksaan, dari hasil tersebut dan koordinasi dengan Kepolisian Tiongkok dan hingga saat ini belum mendapatkan korban WNI.

Nasriadi mengatakan pihaknya menyerahkan penanganan kasus ini kepada Kepolisian Tiongkok dengan membuat berita acara penyerahan pelimpahan kasus kemudian penyerahan tersangka dan barang bukti kepada mereka telah dilakukan.

”Usai itu prosesnya tetap di back up Polda Kepri untuk proses pengembangan perkara, setelah para tersangka diitipkan di Polda Kepri dengan surat resmi Kepolisian China menunggu surat untuk dipulangkan dengan pesawat carteran ke Tiongkok melalui Batam,” tegasnya.
[SINDO]
 

Komentar

Berita Lainnya

Kegiatan interaktif tentang adat istiadat Indonesia

Rabu, 5 Oktober 2022 15:20:17 WIB

banner
Kapolri Jenderal Pol Indonesia

Jumat, 7 Oktober 2022 10:59:49 WIB

banner