Jumat, 12 Juli 2024 10:48:4 WIB

MTI Usul BBM Subsidi Hanya Untuk Angkutan Umum Orang dan Barang
Indonesia

Endro

banner

MTI Usul BBM Subsidi Hanya untuk Kendaraan Angkutan Umum

JAKARTA, Radio Bharata Online - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, sempat menyatakan bahwa pemerintah akan membatasi pembelian BBM subsidi, hanya untuk mereka yang berhak. Kebijakan itu rencananya akan dimulai pada 17 Agustus nanti.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, memandang pembatasan penyaluran BBM bersubsidi tidak cukup berhasil, jika menyasar kepada kendaraan pribadi.

Menurut Djoko,  kendaraan pribadi terutama sepeda motor (84,5%) adalah yang paling besar menggunakan BBM subsidi.  Itu sebabnya pembatasan BBM dari sejak sekarang tidak pernah berhasil, lantaran akar masalahnya tidak ditangani. 

Dia mengatakan, pemerintah harus berani mengambil langkah strategis, seperti misalnya; penyaluran BBM subsidi hanya untuk angkutan umum saja. Kebijakan tersebut menurutnya bisa diimplementasikan kepada daerah yang sarana transportasinya sudah memadai.

Lebih jelas Djoko mengatakan,  pemerintah harus berani mengambil langkah strategis, bahwa untuk daerah yang layanan angkutan umumnya sudah bagus seperti di Jakarta, sepeda motor dan mobil tidak perlu mendapat subsidi BBM. Subsidi BBM hanya diberikan bagi angkutan umum orang dan barang.

Menanggapi hal tersebut, VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso menyatakan, BBM subsidi adalah urusan pemerintah. Sementara Pertamina adalah operator yang menjalankan arahan pemerintah.

Sebagai informasi BBM yang disubsidi pemerintah dan disalurkan Pertamina adalah jenis solar dan Pertalite. Sementara Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite, adalah BBM nonsubsidi alias mengikuti pergerakan harga pasar. (Detik)

 

Komentar

Berita Lainnya

Memperkuat Ketahanan Pangan Nasional Indonesia

Rabu, 5 Oktober 2022 17:33:33 WIB

banner
Pertemuan P20 di Buka Indonesia

Kamis, 6 Oktober 2022 14:20:55 WIB

banner