Jumat, 4 Desember 2020 3:39:32 WIB
JAKARTA – Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Selasa (1/12) mengesahkan secara konsensus resolusi tentang kerja sama antar-negara dalam melindungi pelaut (seafarers) di tengah masa pandemi Covid-19
Resolusi yang digagas Indonesia itu telah disponsori 71 negara anggota PBB Resolusi menjadi yang pertama menyangkut pelaut dan pengelolaan arus barang secara global
Sosial Budaya
Versiana Eiffel
sumber : fin.co.id
JAKARTA – Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Selasa (1/12) mengesahkan secara konsensus resolusi tentang kerja sama antar-negara dalam melindungi pelaut (seafarers) di tengah masa pandemi Covid-19.
Resolusi yang digagas Indonesia itu telah disponsori 71 negara anggota PBB. Resolusi menjadi yang pertama menyangkut pelaut dan pengelolaan arus barang secara global.
Kementerian Luar Negeri RI menuturkan, bahwa isi resolusi tersebut berisikan permintaan terhadap negara-negara untuk menetapkan pelaut sebagai pekerja kunci atau pekerja sektor penting, melaksanakan ketentuan tentang keselamatan pelaut termasuk pergantian awak kapal, dan mendorong kerja sama semua pihak untuk memfasilitasi perjalanan, repatriasi, serta akses layanan kesehatan bagi pelaut.
“Resolusi ini merupakan bukti nyata kiprah Indonesia sebagai negara maritim dan kepulauan terbesar dalam mendorong kerja sama untuk melindungi pelaut terutama dari dampak pandemi Covid-19,” kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (2/12).
Menurt Retno, dukungan 71 negara terhadap resolusi tersebut menjadi bukti keberhasilan Indonesia dalam memperjuangkan isu strategis, serta menjadi jembatan antar kepentingan negara di berbagai kawasan.
Sementara itu, Dutas Besar RI untuk PBB, Dian Triansyah Djani mengatakan, bahwa dukungan berbagai negara atas inisiatif Indonesia ini tidak terlepas dari peran aktif diplomasi multilateral Indonesia di bidang kelautan dan pengelolaan arus barang global, termasuk mendorong kerja sama di tengah pandemi.
“Sektor perkapalan mengangkut 80 persen produk perdagangan dunia dan memainkan peran penting dalam menghadapi tantangan Covid-19, khususnya sebagai alat transportasi obat-obatan, alat kesehatan, makanan, dan kebutuhan pokok lainnya,” kata Dian.
Berdasarkan data UN Conference on Trade and Development (UNCTAD) ada sekitar 2 juta pelaut di dunia yang bekerja di lebih dari 980.000 kapal komersial dan mengangkut lebih dari 11 miliar ton produk perdagangan global.
“Saat ini Indonesia menempati urutan tiga terbesar yang memiliki tenaga pelaut di dunia, setelah China dan Filipina,” pungkasnya.
Sumber : https://fin.co.id/2020/12/03/pbb-sahkan-resolusi-gagasan-ri-soal-lindungi-pelaut/
Komentar
Berita Lainnya
Dengan sejarah lebih dari 2 Sosial Budaya
Rabu, 5 Oktober 2022 20:44:15 WIB

Popularitas bersepeda di Tiongkok telah meningkat dalam beberapa tahun terakhir Sosial Budaya
Rabu, 5 Oktober 2022 21:3:58 WIB

Umat Islam menampilkan Tari Rodat saat pawai memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 H di Kampung Islam Kepaon Sosial Budaya
Sabtu, 8 Oktober 2022 13:18:8 WIB

Pada tahun 2021 proporsi baiknya kualitas air perairan sungai Yangtze 97 Sosial Budaya
Sabtu, 8 Oktober 2022 16:4:14 WIB

Jumlah panda raksasa yang ditangkap di seluruh dunia telah mencapai 673 hampir dua kali lipat jumlah dari satu dekade lalu Sosial Budaya
Rabu, 12 Oktober 2022 22:28:3 WIB

roduksi kapas di Xinjiang mencapai 5 Sosial Budaya
Rabu, 12 Oktober 2022 22:32:41 WIB

Alunan biola Sosial Budaya
Selasa, 18 Oktober 2022 22:53:38 WIB

Meliputi area seluas 180 Sosial Budaya
Rabu, 19 Oktober 2022 10:28:48 WIB

Dalam edisi keempatnya Sosial Budaya
Senin, 24 Oktober 2022 18:0:34 WIB

Proyek digitalisasi Gua Kuil Mati yang menelan investasi sebesar 3 Sosial Budaya
Jumat, 28 Oktober 2022 12:8:17 WIB

Pemerintah Kota Shanghai Bekerjasama Dengan PBB Menggelar Berbagai Acara Untuk Merayakan Hari Kota Sedunia Sosial Budaya
Minggu, 30 Oktober 2022 15:32:5 WIB
