Sabtu, 26 April 2025 11:37:44 WIB

Jepang Perkenalkan Langkah-Langkah Ekonomi Darurat untuk Meredam Dampak Tarif AS
International

AP Wira

banner

Ilustrasi/foto: yurui

TOKYO,Radio Bharata Online - Pemerintah Jepang pada hari Jumat memperkenalkan paket tindakan ekonomi darurat untuk meringankan dampak tarif AS yang lebih tinggi.

media lokal melaporkan, paket tersebut terdiri dari lima pilar, termasuk dukungan untuk pembiayaan perusahaan dan langkah-langkah untuk merangsang konsumsi, dalam upaya untuk meredakan kekhawatiran bahwa tarif AS dapat membebani ekspor Jepang, yang berpotensi menimbulkan dampak besar pada ekonomi yang lebih luas, Kyodo News melaporkan.

Mulai bulan depan pemerintah juga berjanji untuk menurunkan harga bensin dan solar sebesar 10 yen per liter, memberikan subsidi untuk tagihan energi dan mempertimbangkan perluasan cakupan pinjaman berbunga rendah untuk perusahaan kecil. 

Dalam pertemuan untuk memetakan paket bantuan, Perdana Menteri Shigeru Ishiba mengatakan pungutan AS dapat "secara substansial merugikan industri dalam negeri yang menopang negara kita, seperti otomotif dan baja."

"Sangat penting bagi kami untuk menyampaikan dengan jelas kepada Amerika Serikat fakta bahwa perusahaan-perusahaan Jepang telah memberikan kontribusi yang signifikan terhadap ekonomi AS melalui investasi dan penciptaan lapangan kerja," tambah Ishiba.

Menteri Revitalisasi Ekonomi Ryosei Akazawa, kepala perwakilan Jepang dalam negosiasi tarif dengan pemerintahan Presiden AS Donald Trump, merencanakan perjalanan tiga hari ke AS mulai Rabu depan untuk putaran pembicaraan kedua dengan para pejabat AS.

Kunjungan resmi kedua Akazawa ke Washington dipandang sebagai kesempatan bagi Jepang untuk mendorong pengecualian atau revisi terhadap tarif besar-besaran yang diberlakukan oleh pemerintah AS, meskipun pihak AS mengatakan kepada Akazawa selama putaran pertama bahwa pihaknya tidak akan memberikan pengecualian atau perlakuan istimewa. [Shine]

Komentar

Berita Lainnya

Forum Pangan Dunia ke-2 Dibuka di Roma International

Selasa, 18 Oktober 2022 23:8:41 WIB

banner