Selasa, 21 Januari 2025 8:43:40 WIB

Beberapa jam usai ditangguhkanm, TikTok kembali beroperasi di AS
International

Antara / AP Wira

banner

Logo TikTok terlihat di layar ponsel pintar di Arlington, Virginia, Amerika Serikat, 13 Maret 2024. ANTARA/Xinhua/Liu Jie

LOS ANGELES, Radio Bharata Online - TikTok kembali beroperasi hanya sehari setelah para penggunanya di AS mendapatkan pesan yang menyatakan "Undang-undang yang melarang TikTok telah diberlakukan di AS.

TikTok mengatakan akan bekerja sama dengan presiden terpilih AS Donald Trump, yang dilantik pada Senin (20/1), untuk mencapai solusi jangka panjang yang akan membuat TikTok tetap beroperasi di AS.

Sebelumnya Aplikasi ini sempat menghilang dari App Store Apple dan toko aplikasi (app store) Google Play pada Sabtu (18/1) malam waktu setempat. TikTok, yang berkantor pusat di Los Angeles, pada Jumat (17/1) memperingatkan bahwa pihaknya terpaksa menutup layanannya bagi 170 juta pengguna di AS pada Minggu, kecuali jika Presiden AS Joe Biden memberikan jaminan yang "definitif".

Seperti diketahui, pada Jumat, Mahkamah Agung AS menegakkan undang-undang yang memaksa pemilik TikTok yang berasal dari Tiongkok, ByteDance, untuk menjual aplikasi itu ke sebuah perusahaan Amerika atau menghadapi larangan di seluruh wilayah AS mulai Minggu(19/1). 

Larangan tersebut dapat berdampak besar pada bisnis-bisnis kecil di AS. Menurut TikTok, per November 2024, lebih dari 7 juta akun di AS menggunakan TikTok untuk tujuan bisnis. Dampak dari penutupan tersebut, banyak pengguna TikTok beralih ke platform media sosial lain untuk mengekspresikan kesedihan, frustrasi, dan kemarahan mereka terhadap pemerintah AS.

Pada Minggu(19/1), Trump mengumumkan di Truth Social bahwa dia akan mengeluarkan perintah eksekutif pada Senin yang akan mengizinkan TikTok untuk terus beroperasi. Trump juga mengatakan bahwa dia ingin AS memiliki posisi kepemilikan 50 persen dalam perusahaan patungan.

[Antara]
 

Komentar

Berita Lainnya

Forum Pangan Dunia ke-2 Dibuka di Roma International

Selasa, 18 Oktober 2022 23:8:41 WIB

banner