Rabu, 24 April 2024 16:15:44 WIB

Para Ahli: Negara-Negara Barat Mengeksploitasi Tatanan Dunia untuk Melayani Kepentingan Mereka Sendiri
International

Eko Satrio Wibowo

banner

John Dugard, mantan anggota Komisi Hukum Internasional Perserikatan Bangsa-Bangsa (CMG)

Beijing, Radio Bharata Online - Para ahli dari seluruh dunia berkumpul di Beijing pada hari Selasa (23/4) untuk mendiskusikan hukum internasional dan peran negara-negara berkembang dalam membentuk tatanan dunia.

Pada Forum Kedua tentang Negara Berkembang dan Hukum Internasional dengan tema "Lima Prinsip Hidup Berdampingan Secara Damai dan Negara Berkembang", para ahli mengkritik negara-negara Barat atas cara mereka menangani kebangkitan negara-negara berkembang dan mengeksploitasi tatanan dunia, yang mereka sendiri turut membangunnya, untuk melayani kepentingan mereka sendiri dengan kedok mencapai keadilan internasional.

"Mereka telah menanggapi dengan mengubah aturan main, dengan diam-diam menciptakan tatanan hukum semu yang bertujuan untuk mengikat semua negara. Dan inilah yang disebut 'tatanan berbasis aturan' atau 'tatanan internasional berbasis aturan,' RBO. RBO sama sekali berbeda dengan hukum internasional yang kita pahami. Tatanan hukum internasional berbasis aturan tidak memiliki aturan yang pasti. Kita tidak tahu apa aturannya. Persetujuan bukanlah dasar perumusan aturan tatanan ini," kata John Dugard, mantan anggota Komisi Hukum Internasional Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Anthony Carty, seorang profesor hukum internasional Inggris dan profesor tamu di Institut Humaniora dan Ilmu Sosial Universitas Peking, mengatakan bahwa Amerika Serikat secara historis menolak prinsip kesetaraan kedaulatan negara, karena menganggap konstitusinya lebih tinggi daripada hukum internasional.

"Dalam penelitian sejarah saya, cukup jelas bahwa Amerika Serikat tidak pernah menerima prinsip kesetaraan kedaulatan negara. Amerika Serikat percaya bahwa hal itu menggabungkan nilai-nilai kemanusiaan tertinggi, dan telah meyakini hal itu sejak awal abad ke-19, dan itu adalah dasar untuk mempertimbangkan bahwa ia memiliki peran utama dalam urusan internasional. Dan Konstitusi Amerika Serikat berada jauh di atas hukum internasional sebagai sebuah sistem nilai. Nah, dari mana asalnya adalah sesuatu yang perlu kita coba, pelajari, dekonstruksi, dan lawan secara sistematis," ujar Carty.

Komentar

Berita Lainnya

Forum Pangan Dunia ke-2 Dibuka di Roma International

Selasa, 18 Oktober 2022 23:8:41 WIB

banner